NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Dandim 0810/Nganjuk Letkol Kav Joko Wibowo menghadiri acara Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dihadiri oleh Bupati bersama Forkopimda di Kantor Pengadilan Agama Nganjuk, Senin (29/04/19).
Ketua Pengadilan Agama Nganjuk Drs. Syaiful Heja SH dalam sambutannya mengatakan, Pengadilan Agama bertekad wujudkan wilayah zona bebas Korupsi birokrasi bersih dan melayani dengan target pelayanan yang diberikan tidak lebih dari satu jam sejak pendaftaran sampai dengan penyerahan berkas.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Kunci Pencegahan Covid-19
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Nganjuk H. Novi Rahman Hidayat mengajak seluruh elemen untuk wujudkan wilayah Kabupaten Nganjuk bebas Korupsi birokrasi bersih dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Bupati Nganjuk mengharapkan kerja sama yang baik di antara Forkopimda guna mewujudkan wilayah bebas korupsi. "Itu sangat butuh kerja samanya dari seluruh elemen masyarakat Nganjuk. Walaupun korupsi kecil, harus tetap dihilangkan," pesannya,
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Pembacaan Ikrar Zona Integritas bebas Korupsi dan Yel Yel oleh Aparatur Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga: Lanjutkan Lingkar Wilis, Pemkab Nganjuk dan TNI Gelar Program TMMD ke-109
Penandatanganan Pakta Integritas Bebas Korupsi oleh Kepala Pengadilan Agama Nganjuk disaksikan oleh Forkopimda dan Undangan. Penandatanganan MoU bersama Ketua PA bersama BRI Nganjuk dan juga Peresmian Pelayanan terpadu Satu Pintu di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk oleh Bupati Nganjuk yang ditandai dengan pemotongan pita. (bam/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News