Camat Pakis Malang Lantik 119 Anggota BPD Periode 2019-2025

Camat Pakis Malang Lantik 119 Anggota BPD Periode 2019-2025

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 119 orang dilantik menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pakis untuk masa bakti tahun 2019-2025 oleh Firmando H.M. selaku Camat Pakis mewakili Bupati Malang, di Pendopo Kecamatan Pakis, Senin (29/4).

Firmando meminta kepada seluruh anggota BPD yang baru saja dilantik dapat mengemban amanahnya dengan baik dan turut serta membangun desa menjadi lebih baik. Ia meminta mereka menjadi agen-agen perubahan yang dapat menyampaikan kebenaran dan menampung aspirasi masyarakat di setiap desa masing-masing.

Baca Juga: 7 Kepala Desa Hasil PAW Resmi Dilantik Bupati Malang

“Kami berharap kepada seluruh anggota BPD terpilih, untuk dapat memberikan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat, karena akhir-akhir ini banyak berita yang tidak betul, berita-berita yang mengarah kepada perpecahan bangsa,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Dikatakannya, anggota BPD mempunyai tiga fungsi, yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Mereka juga berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

“Anggota BPD harus bisa mewakili masyarakat, mereka harus mampu menampung dan menyalurkan apa yang disuarakan oleh masyarakat, aspirasi dari masyarakat desa,” ujar Firmando.

Baca Juga: Hadiri Selamatan Desa Pujon Kidul, Bupati Malang: Bersih Desa Merupakan Refleksi Muhasabah

Sementara untuk jumlah anggota BPD yang dilantik ada 119 orang. Dan tiap desa tidak selalu sama jumlah anggota BPD-nya, ada yang 9 orang, 7, 6 dan 5 orang. Semua itu tergantung jumlah dusun dan jumlah penduduk yang diwakilinya. "Akan tetapi karena di Kecamatan Pakis ini ada 15 desa, sehingga jumlah anggota BPD mencapai 119 orang,” tuturnya.

Dikatakan pula, sebenarnya SK Bupati Malang tentang pemberhentian BPD periode lalu dan pengangkatan periode saat ini sudah ditandatangani pada tanggal 22 April 2019 lalu. "Tetapi karena adanya Pileg dan Pilpres serta proses penghitungan suara di kecamatan, sehingga pelaksanaan pelantikan BPD baru dapat kami lakukan sekarang ini," pungkasnya. (thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO