Jumlah Minimarket di Kota Blitar Bertambah Hingga Tiga Kali Lipat

Jumlah Minimarket di Kota Blitar Bertambah Hingga Tiga Kali Lipat Salah satu minimarket di Kota Blitar.

"Dalam tiga tahun ini, perkembangan minimarket Berjejaring di Kota Blitar terus bertambah banyak. Padahal dahulu maksimal hanya ada dua minimarket di setiap kecamatan. Dikhawatirkan keberadaan minimarket berjejaring ini akan mengancam keberadaan pasar tradisional," kata Ketua DPC GMNI Kota Blitar, Krisna Harbi. 

Menanggapi hal ini, Ketua Bapemperda DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim menyatakan segera menyampaikan aspirasi para anggota GMNI ke Pemkot Blitar.

Menurut dia, sebenarnya Perda soal pasar modern adalah inisiatif dari dewan. Perda itu dibuat justru untuk melindungi pasar tradisional.

"Justru ini nantinya akan melindungi keberadaan pasar tradisional karena dalam Perda itu sudah ada pembatasan jumlah minimarket berjejaring yaitu 22 unit. Tidak boleh lebih dari jumlah yang ditetapkan dalam Perda itu," jelasnya.

Dikatakannya, selain meminta Pemkot untuk membatasi jumlah minimarket berjejaring, GMNI juga meminta ada pendampingan dan pemberdayaan masyarakat dari Pemkot Blitar. Dengan pemberdayaan harapannya masyarakat tetap mampu bersaing seiring bertambahnya minimarket berjejaring. (ina/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO