PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang Interpelasi DPRD Kota Pasuruan diwarnai insiden pengusiran LSM. Dalam rapat paripurna pembahasan soal mutasi jabatan 146 PNS Pemkot di DPRD Kota Pasuruan, Jumat (17/5), anggota gabungan LSM yang hadir dalam sidang diminta untuk keluar ruangan.
"Sidang ini khusus Legislatif dan Eksekutif. Bagi yang tidak berkepentingan selain wartawan, mohon dengan hormat untuk keluar," tegas Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Permintaan ini mendapat protes dari puluhan para pegiat LSM yang sebelumnya telah ruang sidang paripurna.
"Ini rumah rakyat, kami merasa perlu untuk melihat langsung sidang interpelasi ini," jelas salah satu pegiat LSM Kota Pasuruan, Yono.
Lantaran bersikeras tak mau keluar, aparat Kepolisian Polres Pasuruan Kota pun terpaksa memaksa para pegiat LSM Kota Pasuruan untuk keluar ruangan.
Baca Juga: Khidmatnya Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Kota Pasuruan
"Sekali lagi, ini forum untuk legislatif dan eksekutif. Jika ingin mendengarkan silakan di luar ruangan lobi. Suaranya sudah jelas," tegas Ismail.
Sempat terjadi perdebatan antara perwakilan LSM dengan Ketua DPRD Kota Pasuruan. Tak lama, massa pun menuruti mendengarkan proses sidang dari luar ruangan. (afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News