PACITAN, BANGSAONLINE.com - Selain telah menerima THR, semua ASN di Pacitan juga akan menerima gaji sebelum lebaran. Menurut Kabid Perbendaharaan BPKAD setempat Ayub Setya Budi, gaji bulan Juni akan tetap dibayarkan pada tanggal satu nanti.
"Saat itu memang sudah cuti lebaran, namun soal hak gaji tetap dipenuhi sesuai jadwal," kata Ayub, Minggu (26/5).
Baca Juga: Ikut Pusat, Bupati Indartato Larang ASN Ambil Cuti Lebaran
Menurut Ayub, pembayaran gaji tepat pada tanggal 1 Juni mendatang didasarkan pada nota Bupati Pacitan. "Selain itu, kami juga telah berkoordinasi dengan bank channeling. Mereka sanggup merealisasikan gaji ASN tepat pada tanggal 1 Juni nanti," jelasnya.
Terkait keperluan itu, Ayub mengimbau agar seluruh bendahara gaji di semua OPD segera membuat SPP dan SPM gaji paling lambat sampai tanggal 29 Mei. "Semua bendahara gaji diharapkan sudah membuat data bayar untuk disampaikan ke bendahara umum daerah, paling lambat tanggal 29 Mei," tegasnya.
Sementara saat ditanya soal pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), Ayub menegaskan baru akan dibayarkan setelah lebaran nanti dan tidak akan dikenai pemotongan lantaran cuti bersama lebaran.
Baca Juga: Gaji ke-13 dan THR akan Dipangkas, ASN Diminta Bisa Legowo
"Kalau soal TPP tetap dihitung sesuai hari kerja ASN. Jadi, kalau ada cuti bersama lebaran, tidak akan memengaruhi jumlah pembayaran TPP. Sebab saat ini kita masih mengacu TPP statis, belum ke TPP dinamis," tukas Ayub. (yun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News