TUBAN,BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan Satpol PP Tuban dan Jawa Timur beserta TNI-Polri menggelar razia cipta kondisi (Cipkon) bulan Ramadhan di eks lokalisasi Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu dan di Dusun Ngomben, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Ahad (26/5) dini hari. Dalam razia itu petugas memgamankan 5 perempuan terduga PSK dan 2 pria hidung belang.
Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, dalam razia ini petugas mengarahkan sasaran pada prostitusi, miras, dan karaoke ilegal. Hasilnya, petugas mengamankan 5 orang PSK dan 2 orang hidung belang. Ketujuh orang tersebut langsung digelandang ke kantor untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Razia Balap Liar, 158 Motor Diamankan di Mapolres Tuban
"Seandainya kita periksa dan terbukti PSK, akan kita lakukan rehabilitasi," pungkas Heri.
Adapun identitas PSK diketahui atas nama Wiwik (46) Warga Desa Sidoharjo, Sumiati (49) Warga Kabupaten Jombang, Siti Aisyah (38) warga Kabupaten Jombang, Surti (46) Warga Kabupaten Tuban, dan Kasmuning (42) Warga Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam
Sementara kedua lelaki hidung belang diketahui atas nama Ibunu Ratna Setiawan (38) Warga Kabupaten Tuban, dan Rudianto (41) warga kabupaten Blitar.
Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur Budi Santosa menerangkan, giat gabungan ini sebagai bentuk implementasi kerja sama instansi terkait. Pihaknya akan secara terus menerus menggelar razia serupa, guna menciptakan situasi dan kondisi yang aman.
"Pastinya akan kami lakukan terus menerus razia seperti ini," tegasnya. (gun/rev)
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News