Pilkada Serentak, KPU Pacitan Ajukan Dana Hibah ke Pemkab Senilai Rp 32 Miliar

Pilkada Serentak, KPU Pacitan Ajukan Dana Hibah ke Pemkab Senilai Rp 32 Miliar Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tahapan Pilkada di Pacitan akan dimulai September nanti. Untuk itu, KPU setempat sudah mengajukan permohonan dana hibah daerah ke pemkab setempat. Hal tersebut dibenarkan Ketua Sulis Setyorini, Senin (17/6).

Mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini mengungkapkan, ajuan tersebut masih berbentuk akumulatif atau anggaran gelondongan.

Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti

"Itu sudah diajukan saat masa jabatan komisioner KPU yang lama. Jumlahnya sekitar Rp 32 miliar," kata Rini, begitu komisioner KPU berhijab ini akrab disapa.

Terkait rincian detailnya, dia mengaku belum ada pembahasan. Kemungkinan dalam waktu dekat ini, akan segera dilakukan pembahasan dan perincian dari anggaran hibah daerah tersebut.

"Setelah ada persetujuan dengan pemkab, akan ditindaklanjuti dengan nota perjanjian hibah daerah (NPHD)," jelasnya.

Baca Juga: Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pacitan Heru Sukresno belum bisa ditemui wartawan.

Saat hendak dilakukan konfirmasi, yang bersangkutan tidak ada di kantor. "Bapak lagi ada kegiatan di pendopo," ujar Wonoroya, salah seorang petugas resepsionis di BPKAD Pacitan. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO