BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bertingkah laku kemayu diamankan Satresnarkoba Polres Blitar. Adalah Defi Siswanto pria asal Desa Bendo, Kecamatan Ponggok Blitar. Pria berusia 28 tahun ini kedapatan memiliki 56 butir pil dobel L.
Ia diamankan saat sedang menunggu pembelinya dengan cara bersembunyi di bawah pohon di daerah Dusun Sidorejo, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari.
Baca Juga: Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai Narkotika hingga Senjata Api
"Pelaku diamankan saat menunggu pembelinya. Dia bersembunyi di bawah pohon agar tidak dicurigai," ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin, Selasa (18/6/2019).
Menurut dia, Defi Siswanto sudah sejak lama menjadi target polisi. Pelaku diketahui sudah lama menjadi pengedar pil dobel L. Namun, selama ini Defi sangat rapi dalam menjalankan aksinya.
Ditambah, perilaku Defi yang kemayu seperti perempuan membuat orang tak menyangka jika dia merupakan pengedar obat terlarang.
Baca Juga: Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Positif Narkoba Usai Ungkap Peredaran Ganja 13 Kg
"Dari pengakuanya pelangganya adalah sopir truk pasir. Mereka bertransaksi di pinggir jalan. Selama ini aman-aman saja, tak ada yang curiga karena perilaku kemayu pelaku," jelasnya.
Kepada petugas, Defi mengaku tak bisa bekerja kasar. Sehingga, dia lebih memilih mengedarkan pil dobel L. Pil dobel L itu diakuinya didapatkan dari temannya, yang asal Malang. Dalam sehari rata-rata ia bisa menjual 200 butir pil dobel L. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News