Evaluasi Sistem Zonasi, Komisi I DPRD Kota Blitar Panggil Disdik Provinsi Jatim Cabang Blitar

Evaluasi Sistem Zonasi, Komisi I DPRD Kota Blitar Panggil Disdik Provinsi Jatim Cabang Blitar DPRD Kota Blitar saat audiensi dengan Disdik Provinsi Jatim Cabang Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kota Blitar menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Cabang Blitar. Agenda ini menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat, khususnya di Kota Blitar terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Blitar Nuhan Wahyudi mengatakan sistem zonasi tidak perlu diberlakukan jika alasanya hanya untuk pemerataan hak pendidikan. Menurut dia, diberlakukanya sistem zonasi ini tidak bisa disamaratakan di setiap daerah.

Baca Juga: Perseteruan PAN dan PKB di DPRD Kota Blitar, Koalisi Pilwali Terancam Bubar

Selain audiensi dengan pihak Diknas, DPRD Kota Blitar juga akan mengirimkan surat rekomendasi evaluasi PPDB sistem zonasi kepada Kementerian Pendidikan.

"Harus dilihat kondisi masing-masing daerah, apakah sarana dan SDM-nya juga sudah merata. Kalau belum, tentu saja menjadi hal yang wajar jika banyak wali murid atau peserta didik yang kecewa tidak bisa masuk sekolah favorit di daerah tersebut. Karena keadilan itu tidak harus dengan pemerataan," ungkap Nuhan Wahyudi, Senin (24/6/2019).

Sementara Koordinator Pengawas Cabang Dinas Pendidikan Kab/Kota Blitar, Karno menyatakan, dalam proses PPDB pihaknya telah menjalankan sesuai dengan Permendikbud No 51/2018. Namun pihaknya tetap akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Diknas Jawa Timur.

Baca Juga: Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis di Blitar Gelar Demo Bawa Poster hingga Batu Nisan

"Kami akan melaporkan hasil rapat ini ke Diknas Jatim secepatnya," kata Karno. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO