SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Rita Noreni (21), warga jalan Buyut Bokori, Kecamatan Buduran. Perempuan asal Boyolali itu kini harus mendekam di balik jeruji penjara, karena terbukti menguasai satu poket sabu.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, S.H, mengungkapkan, pemandu lagu freelance itu diringkus polisi di sekitar minimarket di daerah Buduran.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Mulanya, polisi mengantongi informasi jika akan ada transaksi sabu di lokasi itu," terang Sugeng, Rabu (26/6). Berbekal informasi itu, polisi langsung melakukan pemantauan di sekitar lokasi.
Polisi mencurigai seorang perempuan yang nampak mondar mandir di pinggir jalan. Untuk memastikan kecurigaanya, polisi langsung melakukan pemeriksaan. Tidak sia-sia, polisi menemukan satu poket sabu di tangan perempuan yang juga bekerja sebagai penjaga warkop itu.
Tak mampu mengelak, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. (cat/dur)
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News