TPDI: Calon Menteri Enggartiasto Lukita Terlibat Korupsi Cessie Bank Bali

TPDI: Calon Menteri Enggartiasto Lukita Terlibat Korupsi Cessie Bank Bali Enggartiasto Lukita. foto: kabinetkita.org

JAKARTA(BangsaOnline) Partai Nasdem, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mempertimbangkan kembali pencalonan Enggartiasto Lukita sebagai perwakilan Partai Nasdem, ke dalam Kabinet Jokowi.

Menurut Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, Enggartiasto tersangkut perkara Tindak Pidana Korupsi Cessie Bank Bali atas nama Terpidana Joko S. Tjandra yang merugikan negara lebih dari Rp 540 miliar.

Menurut Petrus, diduga terdapat aliran atau transfer dana dari Rekening Joko S. Tjandra kepada rekening Enggartiasto Lukito sebesar Rp 10 miliar. Jika terjadi pengembangan kasus Joko S. Tjandra terhadap sejumlah Tersangka yang perkaranya belum dilimpahkan ke Penuntutan, maka tidak tertutup kemungkinan Enggartiasto Lukito dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

"Pada rekening Enggartiasto Lukito Nomor 706.30.016171 pada Bank Lippo Panglima Polim pada tanggal 9 Juni 1999 terdapat aliran atau transfer dana dari Joko S. Tjandra yang menurut Jaksa uang itu bersumber dari hasil korupsi Joko S. Tjandra. Itu ada di dalam putusan PK No. 12 PK/Pid.Sus/2009 tanggal 11 Juni 2009," kata Petrus dalam rilis kepada RMOL, Jumat (24/10).

Transfer dana ke rekening Enggartiasto jelas diuraikan sebagai uang yang bersumber dari hasil korupsi Terdakwa Joko S. Tjandra dari Cessie Bank Bali. Enggartiasto Lukito harus mengklarifikasi keterkaitan transfer dana Rp miliar dari Joko S. Tjandra ke rekening pribadinya. Jika tidak, maka Enggar harus menjelaskan itu di hadapan penyidik Kejaksaan Agung atau KPK terkait sejumlah Tersangka lain yaitu Setya Novanto, Tanri Abeng dan Bambang Subianto yang berkasnya masih di Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Penuntutan.

"Klarifikasi dari Enggar menjadi urgen karena calon menteri yang dapat rapor merah sudah dicoret Jokowi. Mengapa Enggartiasto lolos seleksi dan namanya tercantum sebagai calon menteri dari Partai Nasdem?" gugatnya. [ald]

Sumber: Rmol.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO