Bupati Indartato Tegaskan Tidak Ada Biaya Berobat Bagi Pasien Hepatitis A

Bupati Indartato Tegaskan Tidak Ada Biaya Berobat Bagi Pasien Hepatitis A Indartato, Bupati Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Indartato menegaskan semua pasien Hepatitis A tidak akan dipungut biaya pengobatan semenjak ditetapkannya status kejadian luas biasa (KLB), 25 Juni lalu. Bukan hanya biaya berobat, namun biaya rawat inap juga digratiskan.

"Tapi disesuaikan dengan standar dan kemampuan BPJS, yaitu kelas III," kata Indartato saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui hubungan telepon, Ahad (30/6) petang.

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Soal adanya pasien Hepatitis A yang dikabarkan ditarik biaya pengobatan, Indartato berjanji akan melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). "Yang kita tanggung hanya penderita Hepatitis A. Untuk penyakit lainnya tidak," tegas orang nomor satu di Pemkab ini.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Eko Budiono juga menegaskan pemerintah tetap akan memberikan ganti bagi pasien Hepatitis A yang sudah terlanjur mengeluarkan biaya berobat sebelum penetapan KLB.

"Tapi ini hanya bagi penderita Hepatitis A. Kalau penyakit lainnya tidak (mendapat ganti). Dan kemampuan pemerintah hanya sebatas kelas III. Kalau naik kelas, ya selisihnya ditanggung masing-masing pasien," jelas Eko. (yun/rev)

Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO