SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan korupsi berjamaah KPU Sampang terhadap penggunaan dana Pemilu di tingkat KPPS telah dilaporkan LSM Sekoci Sampang kepada Kejaksaan Negeri Sampang. Hal mendapat atensi khusus dan dukungan Ketua DPRD Sampang Juhari.
Ketua DPRD Sampang Juhari sangat mendukung langkah LSM Sekoci dalam pengungkapan kasus tersebut. Karena anggaran dana Pemilu cukup besar dan harus dipertanggungjawabkan apabila ada dugaan penyimpangan.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Saya lihat kasus ini terus bergulir dan banyak laporan kepada dewan, juga terkait penggunaan dana KPPS yang terjadi penyunatan yang cukup besar. Untuk itu, saya minta Kejari Sampang serius mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya," ujar Juhari di ruang kerjanya.
Saat ditanya awak media, kenapa kasus ini menjadi atensinya, politikus muda dari PKB Dapil 2 Tambelangan - Sreseh, Jrengik, mengaku kasihan dan prihatin kepada nasib petugas KPPS di tingkat TPS. Sebab, honor dan dana pembuatan tenda TPS dan ATK Mamin yang sudah minim disunat oleh oknum penyelenggara Pemilu di Kabupaten Sampang.
"Tidak usah jauh-jauh membuktikan. Cukup di desa saya saja di Kecamatan Tambelangan, pengakuan beberapa Ketua KPPS, honor dan dana tenda TPS serta mamin dipotong dan disunat. Masa anggaran tenda TPS serta Mamin hanya dikasihkan Rp 200 ribu. Ini sungguh keterlaluan," ungkap dia.
Baca Juga: Pilkada 2024 di Sampang, Sortir dan Lipat Surat Suara Dimulai Hari ini
Disebutkan Juhari, sesuai rencana anggaran belanja (RAB) dana KPPS, honor Ketua Rp 550 ribu, anggota Rp 500 ribu, Linmas Rp 400 ribu, pembuatan tenda, sound sistem, meja, kursi Rp 1,600 juta dan ATK /Mamin Rp 44.000 x 27 sekitar Rp 1,188 juta.
Agar penggunaan dana bisa dipertanggung jawabkan, dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Sampang akan memanggil penyelenggara Pemilu seperti KPUD dan PPK Se Kabupaten Sampang. (hri/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News