SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Student Research Center (SRC) Pimpinan Wilayah IPNU Jawa Timur kembali melakukan riset terkait isu terkini mengenai pelajar. Kali ini, riset SRC fokus meneliti tanggapan pelajar mengenai Peraturan Kemendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang acuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 khususnya tentang Sistem Zonasi.
"Apa yang menjadikan PPDP Zonasi penting bagi pelajar? Obyek kebijakan ini adalah pelajar, sedangkan sementara ini belum pernah melibatkan pelajar sebagai subyek perihal keputusan terkait sistem zonasi. Survei ini menjadi langkah nyata para pelajar Jawa Timur sebagai generasi yang mempunyai concern terhadap perubahan bangsa di dunia pendidikan. Dalam mempersiapkan pelajar sebagai aktor utama untuk menentukan masa depan Jawa Timur, Indonesia," kata Choirul Mubtadiin selaku Ketua PW IPNU Jawa Timur, Selasa (16/7).
Baca Juga: 8 SD Negeri Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Blitar: Orang Tua Ingin Anaknya dapat Pendidikan Agama
Ketua SRC Ahmad Ainun Najib mengatakan pihaknya mengambil tema penerapan sistem zonasi karena banyak mengundang tanggapan baik pro maupun kontra. Riset ini, sambungnya, berupaya menangkap tanggapan pelajar sebagai obyek kebijakan zonasi yang selama ini tidak dilibatkan oleh Kemendikbud.
"Senin, (15/7) adalah hari pertama pelajar masuk sekolah menjadi momentum untuk mengevaluasi dan melakukan penyempurnaan kebijakan sistem zonasi. Hasil riset kami bisa menjadi salah satu referensinya," terang Najib.
Ia menjelaskan obyek penelitian ini adalah pelajar yang sedang mendaftar ke SMA tahun 2019, Survei PPDB sistem zonasi dilakukan pada tanggal 24-29 Juni 2019, dengan responden dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Baca Juga: PPDB 2024, SMKN 2 Magetan Buka Pengambilan PIN
"Tercatat 56% responden perempuan dan 44% responden laki-laki yang mengisi kolom survei yang disediakan. Survei ini mengambil responden pelajar lulusan SMP tahun 2019, dan sedang menadaftarkan diri ke SMA. Hal ini disesuaikan dengan penerapan PPDB sistem zonasi. Dari 398 responden, 73,4% menjawab tidak setuju terhadap PPDB sistem zonasi, kemudian 26,6% menjawab setuju," terangnya.
Alasan penolakan PPDB sistem zonasi, sambungnya, adalah tidak bisa masuk ke sekolah yang diharapkan 46,4%, fasilitas sekolah belum merata 11,3%, kemudian 9,2% beralasan Penerapan zonasi ppdb 2019 yang terkesan mendadak. Selebihnya, setuju dengan alasan pemerataan pelajar dengan nilai UN tinggi 13,3%, menghapus predikat sekolah favorit 13%, dan jarak sekolah dekat dengan rumah 6,4%.
Lebih lanjut, Najib menambahkan dengan diterapkanya PPDB sistem Zonasi di sekolah negeri, SRC juga melakukan survei ketertarikan pelajar terhadap sekolah swasta. Hasilnya, 41,3% pelajar ingin daftar ke swasta dan 58,7 menjawab tidak ingin masuk ke sekolah swasta.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Jawa Timur Sebut Ada Sedikit Perbedaan pada Jalur Zonasi PPDB 2024
Ketika ditanya alasan tertarik atau tidak tertarik ke sekolah swasta responden menjawab 36,8% beranggapan sistem zonasi mempersempit peluang ke sekolah impian, 30,7 % tetap ingin sekolah di SMA negeri, 17,1 biaya sekolah swasta lebih mahal, dan 15,4% fasilitas dan tata kelola sekolah swasta lebih bagus.
"Hal yang menarik ketika pelajar diberi pertanyaan tentang usulan apabila bertemu Mendikbud. Sebagian besar pelajar meminta untuk menghapus PPDB sistem zonasi karena tidak bisa masuk ke sekolah yang diinginkan," tandasnya. (yud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News