KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tercatat 650 calon siswa jenjang SD-SMP Negeri mendaftar pada hari pertama pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2023/2024 di Kota Mojokerto.
Sebanyak 568 peserta mendaftar di 5 jalur non-zonasi pada 9 lembaga negeri. Persaingan di lajur non-zonasi akan berlangsung hingga penutupan pendaftaran pada Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit
Jumlah pendaftar tertinggi berasal dari jalur afirmasi atau calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang dijatah kuota 15 persen atau 270 kursi. Jumlah pendaftar di hari pertama kemarin sudah menembus 299 calon siswa.
Panitia PPDB Kota Mojokerto, Putra Wira Perkasa, mengungkapkan bahwa meski kuota terpenuhi, namun pendaftaran PPDB tetap dibuka sesuai jadwal hingga Kamis (8/6).
”Meskipun pagu terpenuhi, pendaftar tetap bisa masuk. Nanti penentuan penerimaannya akan dilakukan melalui scoring (penilaian),” ujarnya mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Mojokerto, Amin Wachid.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya
Menurut dia, seleksi jalur afirmasi ini ditetapkan berdasarkan sejumlah kreteria, seperti memiliki dokumen program keluarga harapan (PKH), kartu keluarga sejahtera (KKS), hingga kartu Indonesia pintar (KIP). Sementara Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ) tidak bakal diterima.
Ketetapan ini diberlakukan pada jalur non-zonasi lainnya. Kreterianya adalah sistem skor dan seleksi kompetensi.
Ketatnya pendaftaran SMPN tidak terjadi di jenjang SD. Pada hari pertama pendaftar baru 82 calon peserta didik. Sebanyak 68 anak mendaftar di jalur afirmasi yang membuka kuota 15 persen dan 10 anak dari jalur perpindahan tugas orang tua yang menyediakan pagu 5 persen. Sedangkan 4 anak lainnya mendaftar jalur khusus inklusi yang dibuka di dua lembaga negeri. (yep/mar)
Baca Juga: Khofifah dan Gus Barra Bagikan Nasi Bungkus kepada Korban Banjir di Mojokerto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News