Gubernur Khofifah Tinjau Posko Pelayanan PPDB SMA dan SMK Negeri di UPT TIKP Jatim

Gubernur Khofifah Tinjau Posko Pelayanan PPDB SMA dan SMK Negeri di UPT TIKP Jatim Gubernur Khofifah saat meninjau posko pelayanan PPDB SMA dan SMK Negeri di UPT TIKP Jatim. Foto: DEVI FITRI AFRIYANTI/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur  memantau langsung proses pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). 

Peninjauan yang berlangsung di Kantor UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jatim itu dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaan berjalan secara aman dan lancar.

Saat di lokasi, gubernur menyapa langsung masyarakat yang sedang mengantre giliran untuk menyampaikan kendalanya dalam proses yang sepenuhnya berlangsung secara online. Sebagian besar merupakan orang tua atau wali murid yang datang bersama anaknya.

Bahkan, turut meninjau langsung proses pelayanan tersebut, termasuk melihat ruangan call center dan menyapa para petugas operator yang bertugas. Dalam ruangan call center juga tersedia dashboard informasi untuk memantau pergerakan data proses.

Usai peninjauan, gubernur mengatakan bahwa dalam proses jenjang SMA SMK Negeri di Jatim ini sepenuhnya berlangsung secara online. Untuk itu, melalui dinas pendidikan telah menyiapkan berbagai posko pelayanan terkait aduan atau kendala yang dihadapi para calon peserta didik dalam proses tahun ini.

“Mereka datang ke kantor pelayanan UPT TIKP ini untuk melaporkan kendala atau keluhan yang dihadapi dalam proses. Macam-macam keluhannya tapi sebagian besar permasalahan yang sering muncul adalah PIN belum terbit karena salah atau kurang berkas. Untuk itu kami pastikan bahwa segala permasalahan atau kendala dalam proses ini harus tuntas,” tegasnya.

mengatakan, dalam proses, Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim membuka posko layanan untuk masyarakat di seluruh SMA/SMK Negeri di Jatim, 24 kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim, Kantor UPT TIKP Jl. Jagir Sidoresmo V Surabaya, dan Kantor pusat Disdik Jatim Jl. Gentengkali no 33 Surabaya.

Namun, lanjutnya, masyarakat paling banyak datang ke kantor pelayanan di UPT TIKP Disdik Jatim. Hal ini karena banyak masyarakat menganggap UPT TIKP sebagai pusat pengendali Jatim dari tahun ke tahun.

“Tidak hanya datang langsung ke lokasi, tapi kami juga menyiapkan call center dan pesan whatsapp. Ini semua bisa diakses oleh masyarakat. Jadi ini bagian dari kami memastikan bahwa segala kendala dalam proses ini harus selesai dengan tuntas dan proses dapat berjalan lancar,” katanya.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO