Ngaku Bisa Masukkan ke SMP Negeri, Pegawai Kontrak Dispendik Kota Surabaya Ditangkap Polisi

Ngaku Bisa Masukkan ke SMP Negeri, Pegawai Kontrak Dispendik Kota Surabaya Ditangkap Polisi Diki Arfian (43) seorang calo yang merupakan pegawai Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang menipu korbannya puluhan juta.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria yang berprofesi sebagai pegawai kontrak di Dinas Pendidikan Kota diamankan .

Pria bernama Diki Arfian (43) tersebut, berdalih dapat memasukkan siswa ke SMP Negeri di , dengan meminta uang jutaan rupiah kepada korbannya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Namun ternyata, itu hanya tipuan belaka, sehingga membuat pelaku yang merupakan warga Jalan Kupang Segunting IV yang kos di Tempel Sukorejo I, , dilaporkan ke polisi.

"Tersangka ini janji dapat meloloskan anak-anak korban menjadi siswa pada SMPN dan SMKN tanpa melalui seleksi TA 2023. Syaratnya menyerahkan uang total nominal Rp20 juta," jelas Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ari, Selasa (25/7/2023).

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Imam, tersangka menyampaikan ke korban mengaku dari sopir dari Dispendik Kota , yang berjanji bisa meloloskan anak-anak korban, agar diterima di SMP Negeri ataupun di SMK Negeri.

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

Ketentuannya, para korban wajib menyerahkan uang sebesar Rp20 juta dan akan dipergunakan oleh tersangka untuk diserahkan ke Koordinator Dispendik Kota .

"Para korban tertarik dan tergerak menyerahkan uang sebesar Rp. 20 juta, dengan cara transfer ke Bank milik pelaku," imbuh Kapolsek.

Namun, setelah pengumuman , anak korban tidak diterima menjadi siswa SMP Negeri maupun SMK Negeri, dan dalam pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk membayar hutang.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

"Setelah ditelusuri, pelaku bukanlah Sopir Kepala Dispendik, melainkan tenaga kontrak kebersihan pada Kantor Dispendik Kota," tambah Imam.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar via Whatsapp dan bukti transfer. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO