Jelang Pilbup Gresik 2020 (24): Aris Siap Maju Jalur Independen

Jelang Pilbup Gresik 2020 (24): Aris Siap Maju Jalur Independen Banner Aris Gunawan yang mulai disebar di media sosial.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Berbagai ikhtiar akan ditempuh para figur yang berkeinginan maju pada kontestasi . Termasuk maju lewat jalur independen (perorangan), jika tak mendapatkan tiket dari partai politik.

Langkah ini yang bakal ditempuh Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Suara Rakyat (FPSR), Aris Gunawan.

Baca Juga: Bupati Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Ketua PDIP Gresik: DPP Perintahkan Tegak Lurus

"Saya siap maju menjadi calon bupati (cabup) maupun calon wakil bupati (cawabup) mewakili masyarakat Gresik Selatan," ujar Aris Gunawan kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (17/7)

Menurut Aris, jalur independen akan ditempuh sebagai solusi terakhir jika tak mendapatkan rekom dari partai politik. "Itu kan ikhtiar terakhir yang harus ditempuh. Insya Allah saya mampu mengumpulkan dukungan 7,5 persen pemilih dengan bukti KTP," paparnya.

Bahkan, Aris mengungkapkan sudah menyiapkan sejumlah progam yang akan diusung dalam maju kontestasi . Di antaranya, dirinya akan menata infrastruktur pendidikan sekolah negeri secara adil, mendirikan rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah Gresik Selatan, membenahi infrastruktur jalan, dan mengembalikan corporate social responsibility (CSR) untuk masyarakat sekitar, serta memekarkan Gresik Selatan.

Baca Juga: Bupati Gresik Ikut Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Anha: Dia Bupati Golkar

"Itu sebagian program saya, dan masih ada sejumlah program lain untuk kemaslahatan masyarakat Gresik keseluruhan tanpa adanya ketimpangan," pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Gresik Ahmad Roni menyatakan, semua masyarakat yang memenuhi syarat berhak maju pada kontestasi , baik lewat jalur partai maupun perorangan (independen).

Namun, untuk maju pada jalur independen juga tak mudah. Mengacu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat dukungan calon perseorangan yang maju pada pilkada yaitu 6,5 persen hingga 10 persen dari jumlah pemilih tetap (DPT).

Baca Juga: Digelar 26 Februari, Tempat Pelantikan Gus Yani-Bu Min Tunggu Hasil Rapat dengan Gubernur

Untuk dukungan calon perseorangan yang maju tingkat bupati/wali kota yaitu 10 persen untuk jumlah DPT hingga 250.000, 8,5 persen untuk jumlah DPT antara 250.000-500.000, 7,5 persen untuk jumlah DPT antara 500.000-1 juta, dan 6,5 persen untuk jumlah DPT di atas 1 juta. "DPT Gresik masuk ketegori 500 ribu-1 juta atau 7,5 persen. Kalau diangkakan sekitar 60 ribu lebih dukungan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk," ungkapnya.

Dukungan itu, tambah Roni, tak hanya terkelompok dalam satu tempat atau wilayah. Namun, harus tersebar minimal 50 persen se-Kabupaten Gresik. "Misalnya, Kabupaten Gresik ada 18 kecamatan, maka dukungan itu tersebar di 9 kecamatan lebih," pungkasnya. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO