BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendapatkan bantuan kendaraan R3 dari PT. Pembangunan Daerah Bank Jatim di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (22/07/2019).
El Faurid Direktur Ritel, Consumer, dan Usaha Syariah Bank Jatim atas nama Direktur Utama menyerahkan bantuan kendaraan R3 pengangkut sampah untuk Kabupaten Bangkalan sebanyak 7 unit kendaraan.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Bantuan kendaran R3 diterima langsung oleh Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron di Pendopo Agung. Bupati menyambut baik atas bantuan kendaraan pengangkut sampah dari Bank Jatim sebanyak 7 unit kendaraan motor R3 bak sampah untuk tahun 2019.
Ra Latif, sapaan Abdul Latif berharap kepada Bank Jatim tidak sungkan-sungkan untuk menambah angka 0 di belakang angka 7 yakni jadi 70 unit kendaraan. "Hal ini bisa membuat perusahaan lain iri atas sumbangan Bank Jatim," ucapnya disambut ketawa oleh para Kepala OPD dan awak media.
Sementara El Faurid menjelaskan bahwa sumbangan bak sampah R3 ini merupakan bentuk kepedulian Bank Jatim kepada masyarakat Bangkalan, utamanya dalam pengelolaan sampah.
Baca Juga: Jadi Keynote Speaker, Pj Gubernur Jatim Dorong Optimalisasi BUMD serta BLUD Kesehatan
"Insya Allah Bank Jatim akan tetap memperhatikan Bangkalan ke depan, bantuan akan tetap berkesinambungan," ucap El Faurid.
Turut hadir dalam penyerahan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan Hadari. Ia menjelaskan, sarana dan prasarana alat pengangkut sampah tersebut memang dibutuhkan Pemkab saat ini.
"Dengan bantuan Corporate Social Rensponbility (CSR) dari Bank Jatim, DLH akan dapat membantu peningkatan pelayanan kepada masyarakat terkait tata kelola sampah dan pemeliharan tata kelola taman," katanya.
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
Dengan adanya bantuan bak sampah tersebut, Hadari berharap masyarakat tahu kapan harus buang sampah, dan di mana buang sampah tersebut.
"Jadi buanglah sampah yang sudah disiapkan oleh pemkab, dan buanglah sebelum pukul 07.00 WIB. Jika ada sampah setelah itu simpan dulu untuk besoknya, karena terakhir kita mengambil sampah pukul 08.00 WIB," pesannya. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News