Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015, Kejaksaan akan Panggil Mantan Sekretaris KPU Lamongan

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015, Kejaksaan akan Panggil Mantan Sekretaris KPU Lamongan Dino Kriesmiardi, Kasi Intel Kejari Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan terus melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada 2015 yang merugikan uang negara Rp. 1 milliar. Sampai saat ini sudah ada empat Kepala Sub Bagian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan yang dimintai keterangan.

Dalam waktu dekat ini, tim penyidik juga berencana memanggil saksi lain untuk dimintai keterangan, salah satunya M. Muhajir, mantan Sekretaris KPU yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lamongan.

Baca Juga: DPO Kasus Dugaan Korupsi di Desa Sumberejo Lamongan Ditangkap

Kasi Intel Kejari Lamongan Dino Krismiardi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pada beberapa pejabat di KPU Lamongan. Ia menegaskan, bahwa kasus ini sebentar lagi akan dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Untuk naik ke proses penyidikan, masih membutuhkan tambahan keterangan dari beberapa saksi lagi. Bisa dari komisioner ataupun sekretaris. Tergantung nanti petunjuk dari hasil penyelidikan. Sabar dulu," kata Dino, Selasa (23/7).

Sementara mantan Sekretaris KPU sekaligus Kepala Dispora saat ini, M. Muhajir, sampai saat ini mengaku belum menerima surat pemanggilan dari pihak Kejaksaan. Ia mengaku akan memenuhi panggilan tersebut jika nanti memang keterangannya di perlukan untuk memperlancar proses pemeriksaan kasus tersebut.

Baca Juga: Diduga Korupsi Proyek Bedah Rumah Warga Miskin, ASN di Lamongan Ditahan

"Sampai saat ini belum ada panggilan. Insyaallah saya siap jika diminta keterangan," ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali membenarkan jika beberapa pejabat di lingkungan KPU sudah memenuhi panggilan pihak kejaksaan untuk memberikan keterangan. Namun, ia tidak berani berbicara jauh terkait kasus tersebut. Ia sendiri tidak mengetahui secara detail kasus tersebut.

"Sudah ada 4 Kasubbag yang memberikan keterangan. Setelah ini, ada beberapa pegawai lagi yang akan memenuhi panggilan tersebut. Secara detailnya saya kurang tau. Karena saya sendiri baru menjabat beberapa bulan," pungkasnya. (qom/rev) 

Baca Juga: Kontraktor Rekanan Ditahan, Menyusul Mantan Kepala DTPHP Lamongan yang Dijebloskan ke Lapas Duluan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO