Nekat Jadi Bandar Judi Dadu, Pria di Kedunggalar Ngawi Ditangkap Polisi

Nekat Jadi Bandar Judi Dadu, Pria di Kedunggalar Ngawi Ditangkap Polisi Tersangka (kanan) saat menjalani pemeriksaan.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pria warga Dusun Pohjagal, Desa Bangunrejo Kidul, Kec. Kedunggalar Ngawi harus berurusan dengan polisi karena tertangkap saat menjadi bandar judi dadu. Pria tersebut diamankan anggota polisi bersama barang bukti di rumah kosong yang setiap hari dijadikan ajang judi dadu.

Penangkapan itu dilakukan pada Senin (29/07) kemarin sekitar pukul 23.30 WIB. Anggota Polsek Kedunggalar yang saat itu melakukan patroli mendapat laporan dari warga bahwa di Desa Bangunrejo Kidul sering digelar judi dadu. Dari laporan warga tersebut selanjutnya anggota Polsek Kedunggalar yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.

Ternyata benar, bahwa di sebuah rumah kosong yang dimanfaatkan oleh Didik Syamsuhadi (48), warga desa setempat dipergunakan sebagai ajang judi dadu. Selanjutnya pada tengah malam itu anggota Polsek Kedunggalar melakukan penyergapan di rumah kosong milik Rajiman Almarhum. Berdasarkan pemeriksaan, ternyata hampir setiap hari rumah kosong itu digunakan sebagai tempat judi dadu yang dibandari oleh Didik Syamsuhadi.

Pada saat dilakukan penyergapan, beberapa penombok yang saat itu berusaha kabur langsung diamankan, termasuk bandar Didik Syamsuhadi. Polisi juga mengamankan barang bukti alat judi beserta uang sejumlah Rp 820 ribu. Para tersangka yang menjadi bandar tersebut tidak dapat mengelak atas perbuatannya.

"Benar tadi malam unit Reskrim saat melaksanakan patroli mendapat laporan dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kosong ada perjudian jenis dadu, setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan ternyata benar kemudian dilakukan penangkapan,” kata Kapolsek Kedunggalar AKP Sukisman saat ditemui BANGSAONLINE.com, Selasa (30/07).

Selanjutnya Didik bersama barang bukti diamankan di kantor Polsek Kedunggalar untuk dilakukan penyidikan. Saat ini bandar judi dadu tersebut meringkuk di kantor Polsek Kedunggalar untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO