Motor korban diamankan di Mapolres Blitar sebagai barang bukti.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pria asal Jakarta Selatan nekat membawa kabur sebuah sepeda motor milik Siti Romelah (55) warga Dusun Gondoruso, Ngaringan, Gandusari, Blitar.
Pelaku diketahui bernama Ridwanto alias Fahmi berusia 40 tahun asal Kalibata utara V RT 008 RW 002 Kelurahan Kalibata Kecamatan Pancoran, Jakarta selatan.
BACA JUGA:
- Maling Ayam di Blitar yang Resahkan Warga Ditangkap, 7 Ekor Ayam dan Motor Diamankan Polsek Nglegok
- Kapolres Blitar Bantah Isu Wakapolres Aniaya Ajudan hingga Patah Tulang Hidung
- Remaja Putus Sekolah Dijajakan Layani Hidung Belang di Kota Blitar, 5 Mucikari Diamankan
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
Kejadian ini berawal saat pelaku meminta izin korban untuk membawa sepeda motor Honda Beat milik korban untuk membelikan susu kedua anak balitanya yang diasuh Siti Romelah sejak enam bulan terakhir. Namun hingga beberapa hari pelaku tak kunjung mengembalikan motor milik korban.
"Sekitar dua minggu sebelumnya terlapor datang ke rumah pelapor dengan tujuan menjenguk anaknya," ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin, Senin (12/8/2019).
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Pelaku berhasil diamankan petugas Polsek Gandusari. Saat diperiksa, pelaku mengakui telah menggadaikan motor korban dengan nominal Rp 2 juta ke orang lain. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




