BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pria asal Jakarta Selatan nekat membawa kabur sebuah sepeda motor milik Siti Romelah (55) warga Dusun Gondoruso, Ngaringan, Gandusari, Blitar.
Pelaku diketahui bernama Ridwanto alias Fahmi berusia 40 tahun asal Kalibata utara V RT 008 RW 002 Kelurahan Kalibata Kecamatan Pancoran, Jakarta selatan.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Kejadian ini berawal saat pelaku meminta izin korban untuk membawa sepeda motor Honda Beat milik korban untuk membelikan susu kedua anak balitanya yang diasuh Siti Romelah sejak enam bulan terakhir. Namun hingga beberapa hari pelaku tak kunjung mengembalikan motor milik korban.
"Sekitar dua minggu sebelumnya terlapor datang ke rumah pelapor dengan tujuan menjenguk anaknya," ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin, Senin (12/8/2019).
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Pelaku berhasil diamankan petugas Polsek Gandusari. Saat diperiksa, pelaku mengakui telah menggadaikan motor korban dengan nominal Rp 2 juta ke orang lain. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News