"Tim kemudian melakukan undercover buy, dan mengamankan seorang di Sidoarjo. Indonesia melarang produksi merkuri, artinya tidak ada produksi merkuri. Kalau butuh harus impor," imbuhnya.
Berdasarkan penyelidikan, Yusep mengatakan pihaknya juga menemukan kegiatan pengolahan dan pemurnian batu cinnabar menjadi merkuri. Ternyata, hal ini dilakukan oknum yang tidak memegang IUP atau izin dari pemerintah.
"Produsennya berasal Sulawesi Tenggara. Di sana ditemukan merkuri kemasan dan alat-alat pemurnian merkuri dibuat dari batuan cinnabar. Dari hasil pemeriksaan, batu cinnabar ini diperoleh di Provinsi Maluku," tambahnya.
Yusep menyebut praktik ini telah berjalan sejak 2006. Dia memaparkan proses pembuatan merkuri awalnya dari setiap satu ton batu cinnabar, kemudian dicampur dengan sianida dan bijih besi, menjadi 500 kilo merkuri. Sementara polisi telah mengamankan merkuri merk gold sebanyak 414 kilogram.










