SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Situasi Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya tampak mulai tenang dan kondusif. Pantauan BANGSAONLINE.com yang melintas pada pukul 11.00 Ahad (18/8/2019) di Jalan Kalasan Kelurahan Pacar Kembang Kecamatan Tambaksari itu lalu lintas lancar. Aktivitas warga di sekitar Asrama Mahasiswa Papua juga berjalan biasa.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
(Tampak jalan Kalasan Surabaya pada Jumat dan Sabtu (16-17/8/2019) sempat dipenuhi para pendemo dan aparat kepolisian. Kini tenang kembali. foto: BANGSAONLINE.com)
Namun puluhan mahasiswa Papua tampak duduk-duduk di pelataran Asrama Mahasiswa Papua yang terletak hampir di ujung dekat perempatan Jalan Pacar Keling itu. Di halaman bangunan bertingkat dua itu tampak sekitar 10 sepeda motor diparkir. Para mahasiswa Papua itu tampak selalu mencermati setiap orang yang melintas. Begitu juga para pengendara yang lewat, sebagian menoleh ke arah bangunan yang pagarnya penuh dengan ornamen dan lukisan bernuansa adat Papua itu.
Seperti ramai diberitakan, situasi di kawasan Kalasan itu sempat mencekam karena aparat kepolisian menembakkan gas air mata. Aparat kepolisian menerobos masuk untuk menggeledah Asrama Mahasiswa Papua itu sesaat setelah gagal nengoisasi. Sebanyak 43 orang kemudian diangkut dengan truck ke Polrestabes Kota Surabaya.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
(Tampak bendera merah putih berkibar di sisi kiri jalan raya Kalasan, tepat di depan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Ahad (18/8/2019). foto: BANGSAONLINE.com)
Polisi membawa mereka ke Polrestabes karena sebelumnya terjadi kericuhan antara ratusan warga Surabaya yang tergabung dalam berbagai ormas dengan para mahasiswa Papua itu. Para mahasiswa Papua itu dituduh tidak mau memasang bendera merah putih. Bahkan dituding merusak bendera merah putih yang dipasang pihak Kecamatan Tambaksari.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Warga yang demo itu mengaku tersinggung. "Bendera kita dibuang. Kalau nggak mau pasang (bendera merah putih, red) jangan tinggal di Indonesia apalagi di Surabaya," kata Hari Sundoro, salah satu warga Surabaya yang ikut demo ke asrama Mahasiswa Papua itu, dikutip detik.com Jumat (16/8/2019).
Mudah dipahami jika pihak Muspika Tambaksari gampang mendeteksi aksi-aksi penghuni Asrama Mahasiswa Papua itu. Pantauan BANGSAONLINE.com, jarak antara kantor Kecamatan Tambaksari dan Asrama Mahasiswa Papua itu sangat dekat, hanya sekitar 200 meter. Kantor Polsek dan Koramil Tambaksari juga satu lokasi dengan Kantor Kecamatan. Yaitu di Jalan Mendut no 7 Kelurahan Pacar Kembang Kecamatan Tambaksari. Sedang Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan no 10 Kelurahan Pacarkembang Kecamatan Tambaksari Surabaya.
Dalam penggeledahan itu petugas yang mengenakan rompi anti peluru menemukan tas berlogo bintang kejora, alat kontrasepsi, busur, dan anak panah. Di kamar atas petugas menemukan botol minuman keras, di samping alat kontrasepsi.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan puluhan mahasiswa tersebut diangkut ke Porestabes Surabaya untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan perusakan bendera yang dilakukan oknum mahasiswa.
"Satu hal yang paling penting yang kami perlu garis bawahi bahwa tidak ada isu ataupun fakta pengusiran mahasiswa ataupun warga Papua di Jalan Kalasan atau di Surabaya," kata Leonardus Simarmata.
Namun setelah diperiksa, mereka dikembalikan lagi ke Asrama Mahasiswa Papua itu. Juga dengan menumpang truck polisi. Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan para mahasiswa mengaku tidak mengetahui hal ini. "Dari hasil pemeriksaan mengakunya tidak mengetahui," kata Sandi, Minggu (18/8/2019).
Baca Juga: Terpengaruh Medsos, Siswi SMK di Surabaya Kabur dari Rumah
Sandi menyebut masih belum ada keterangan dan barang bukti yang bisa dijadikan untuk menjerat seseorang menjadi tersangka. "Nanti tergantung dari alat bukti dan saksi lainnya. Kalau memang masih dibutuhkan, kita akan menghadirkan teman-teman dari mahasiswa Papua untuk kita periksa lebih lanjut," katanya..
Sementara Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS) mengaku akan segera melaporkan ke Pemprov Papua agar dievaluasi, terutama untuk menyaring orang yang berhak tinggal di Asrama Mahasiswa Papua itu.
"Mahasiswa sudah tidak kuliah lagi tapi tinggal di sini berpotensi masalah, ya harus dikeluarkan, sehingga mereka yang tinggal di sini adalah mahasiswa yang benar berkuliah," katanya.
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Ia berharap agar peristiwa itu tidak terulang karena menimbulkan stigma negatif terhadap Papua. "Saya 22 tahun di Surabaya. Di sini tidak ada rasis. Karenanya kami menentang separatisme dan segala pelanggaran hukum," tegasnya.
Pantauan BANGSAONLINE.com, kini di jalan raya depan Asrama Mahasiwa Papua itu tampak bendera merah putih berkibar. Bendera merah putih itu berada pada sisi kanan dan kiri Asrama Mahasiwa Papua itu. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News