MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tiga desa di Kecamatan Mojosari dikucur Bantuan Keuangan (BK) Desa tahun anggaran 2019 oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto, senilai total Rp 900 juta.
Tiga desa tersebut antara lain Desa Randubango, Modopuro, dan Kedunggempol masing-masing sebesar Rp 300 juta. Bantuan diserahkan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi pada acara rembuk desa, Rabu (21/8) pagi.
Baca Juga: 156 Desa Kabupaten Mojokerto Digelontor Bantuan Keuangan Rp71,2 Miliar
Pada kesempatan ini Pungkasiadi mengatakan, pemberian BK desa dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan di perdesaan. Hal ini guna menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian Kabupaten Mojokerto. Namun hal tersebut juga butuh sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Pembangunan dimulai dari desa sesuai instruksi pusat. Prinsip kami adalah pemerataan di segala bidang. Pembangunan ada skalanya. Tentu yang prioritas akan kita dahulukan. Sinkronisasi, sinergi inilah yang membuat kita maju,” kata wabup.
Wabup juga menyampaikan program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengenai gaji Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Baca Juga: Bupati Ikfina Bagikan Air Bertuah dari Tujuh Dusun Mlirip
“Sudah kami anggarankan (PPDI Kabupaten Mojokerto) di tahun 2020. Nantinya akan kami setarakan dengan gaji PNS Golongan II,“ ungkapnya.
Dengan adanya program tersebut, para perangkat desa diharapkan dapat meningkatkan kinerja lebih baik. Apalagi, kini desa memiliki alokasi anggaran yang besar menyusul digulirkannya program Dana Desa (DD) sejak tahun 2015. Bahkan, dengan nilai yang terus meningkat setiap tahun. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News