KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri mulai menyosialisasikan kebijakan baru Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) yang lebih cepat dan murah. Kebijakan SKNBI yang baru ini membuat masyarakat hanya perlu membayar Rp 3.500 dalam sekali transaksi. Sebelumnya, biaya SKNBI yang diperlukan sebesar Rp 5.000 satu kali transaksi.
Selain itu, BI menambahkan waktu settlement SKNBI menjadi sembilan kali per harinya untuk layanan transfer dana dan pembayaran reguler dari sebelumnya hanya lima kali sehari, yakni pada pukul 08.00 WIB sampai 16.45 WIB. Dengan begitu, maka penyelesaian transaksi kliring dapat dilakukan maksimal satu jam masing-masing di bank pengirim dan bank penerima dari waktu yang dibutuhkan sebelumnya masing-masing selama dua jam.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
“Dengan SKNBI yang baru ini, masyarakat akan lebih dipermudah, cepat dan murah,” ujar Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonmi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Nasrullah.
Tak hanya itu, BI juga meningkatkan batas nominal transaksi SKNBI maksimum Rp 500 juta menjadi Rp 1 miliar. Hal ini agar masyarakat bisa lebih leluasa untuk menggunakan SKNBI karena bisa mengirim uang hingga Rp 1 miliar. Dengan demikian, masyarakat bisa transfer uang bernominal besar tanpa perlu banyak membawa uang tunai, lebih aman, cepat, dan murah.
“Ini adalah salah satu wujud nyata BI untuk mempercepat dan meningkatkan efisiensi ekonomi melalui pembayaran,” kata Nasrullah yang didampingi Kepala Unit Operasional Sistem Pembayaran Anang Samsoe Moeljanto.
Baca Juga: Komitmen Wujudkan Hilirisasi Dalam Negeri, Antam Borong 30 Ton Emas Batangan Freeport
Kebijakan ini, kata Nasrullah akan diberlakukan mulai 1 September 2019 mendatang. Saat ini BI terus melakukan sosialisasi kebijakan baru SKNBI kepada masyarakat dan juga pihak perbankan di wilayah kerja Bank Indonesia Kediri. “Minggu depan, tepatnya 1 September mulai kita berlakukan,” ujar dia.
Sebelumnya, selain memangkas biaya kliring kepada nasabah, BI juga memangkas biaya layanan transfer dana yang dikenakan BI kepada perbankan menjadi Rp 600 per transaksi, dari sebelumnya Rp 1.000. (rif/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News