SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Guna membuat nyaman pembesuk tahanan yang biasanya antre, tunggu sembarangan dan tidak tertib, Polresta Sidoarjo menerapkan pendaftaran besuk tahanan via online.
"Para pembesuk tahanan yang datang ke Polresta Sidoarjo setiap Selasa dan Kamis, dapat melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu agar tidak terlalu antre, serta lebih tertib di ruang besuk tahanan," ujar Kasat Tahti Polresta Sidoarjo Iptu Darmadi, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Cara pendaftaran online kunjungan tahanan di Polresta Sidoarjo, melalui website: www.polresta-sidoarjo.com. Kemudian pada kolom Inovasi Polresta Sidoarjo klik ikon Daftar Kunjungan Tahanan Online. Setelah masuk ke pendaftaran kunjungan tahanan online, pembesuk wajib mengisi data pribadi serta nama tahanan yang dibesuk. Jika dirasa data yang diisikan sudah benar, pembesuk pilih daftar. Proses selanjutnya, pembesuk akan mendapatkan nomor urutan besuk tahanan.
Jika Anda sudah memperoleh nomor urutan besuk tahanan, tinggal menunjukannya kepada petugas tahanan Polresta Sidoarjo saat berkunjung ke tahanan Polresta Sidoarjo. Disertai dengan menunjukan identitas diri kepada petugas.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Daftar kunjungan tahanan online ini merupakan program Jenguk Nyaman yang digagas oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho. Pelayanan publik Jenguk Nyaman Polresta Sidoarjo telah di-soft launching sejak Desember 2018 lalu. Menurutnya, diterapkan sistem daftar kunjungan tahanan secara online ini untuk membuat nyaman para pembesuk tahanan yang biasanya antre, menunggu sembarangan dan tidak tertib.
"Melalui aplikasi kunjungan tahanan online dalam pelayanan publik Jenguk Nyaman juga dilengkapi berbagai fasilitas guna kenyamanan pembesuk, serta tentunya tanpa mengenyampingkan faktor keamanan juga. Kami bermaksud memanusiakan pembesuk dan tahanan sebagai wujud empati atas musibah yang dialaminya," jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News