MALANG, BANSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah dan Janji empat unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Masa Jabatan 2019-2024, Kamis (26/9).
Untuk Ketua DPRD, ditempati PDI-P (Didik Gatot Subroto), karena PDIP sebagai partai pemenang pemilu 2019. Walau PKB memiliki jumlah kursi yang sama dengan PDIP, namun karena terdapat selisih dalam perolehan suara, sehingga dari PKB (M Cholik) menjabat sebagai Wakil Ketua 1.
Baca Juga: DPRD Malang Gelar Paripurna Persetujuan Raperda RPI dan Jawaban Bupati atas Pertanggungjawaban APBD
Sedangkan, untuk jabatan Wakil Ketua 2, dari Partai Golkar (Miskat) yang memiliki 8 kursi, dan untuk Wakil Ketua 3 di tempati partai NasDem (Sodikul Amin), yang memperoleh suara lebih banyak dari partai Gerindra yang sama-sama mendapat 7 kursi dalam pemilihan anggota legislatif periode 2019 - 2024 ini.
Dengan demikian untuk posisi wakil ketua 3 harus dilepas partai Gerindra, yang periode lalu (2014 - 2019) ditempatinya sedangkan untuk periode ini partai Gerindra disodok partai Nasdem.
Didik Gatot Subroto yang telah ditetapkan sebagai Ketua DPRD, dengan ketiga wakilnya mengatakan, siap menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Wakil Bupati Bahas 2 Hal ini
“Setelah kami ditetapkan sebagai pimpinan dewan, tentu saja kami siap dan akan menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kita masing-masing. Dan yang pasti Dewan akan mengawal program Pemerintah Kabupaten Malang, terutama dalam bidang kesejahteraan masyarakat," katanya.
Selain itu dalam waktu dekat, ia juga mengaku akan segera menyelesaikan program legislasi daerah (Prolegda) yang belum sempat tersentuh oleh anggota dewan periode sebelumnya. (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News