Layanan Kesehatan Belum Optimal, Wakil Ketua DPRD Malang Pertanyakan Operasional RSUD Ngantang

Layanan Kesehatan Belum Optimal, Wakil Ketua DPRD Malang Pertanyakan Operasional RSUD Ngantang Sodikul Amin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodikul Amin angkat bicara menyikapi belum optimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Hal ini setelah 661 ribu jiwa penerima bantuan iuran daerah (PBID) yang pelayanan kesehatannya dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Malang melalui program UHC, dinonaktifkan kepesertaannya oleh Kantor BPJS Malang.

Baca Juga: Pemkab Malang Kembali Gelar Uji Coba Makan Bergizi di SDN Girimoyo 2 Karangploso

Politikus Partai Nasdem ini mengkritisi Pemerintah Kabupaten Malang yang lamban dalam menangani masalah layanan kesehatan.

"Pendidikan, kesehatan, itu sudah menjadi program wajib, jadi tidak boleh tidak. Rakyat Indonesia ini biar mandiri, itu minimal terfasilitasi pendidikannya, terjamin kesehatannya aman, baru infrastruktur," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mempertanyakan status yang tak kunjung beroperasi. Padahal, rumah sakit tersebut sangat dibutuhkan agar distribusi layanan kesehatan di Kabupaten Malang semakin maksimal.

Baca Juga: Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang Uji Coba Makan Bergizi Gratis

"Jadi di wilayah selatan ada RSUD Kanjuruhan, Malang Utara ada RSUD Lawang, dan Malang Barat ada . Harusnya itu menjadi salah satu opsi dan segera ditindak lanjuti," jelas Sodikul Amin di ruang kerjanya.

"Saya sebagai wakil rakyat, meminta Pemkab Malang dan dinas terkait untuk segera mengaktifkan layanan kesehatan di . Saya minta segera ditindaklanjuti, jangan hanya retorika saja," tegas Sodikul.

Ia juga mempertanyakan kinerja dinas kesehatan. Menurutnya, dinkes tidak punya target penyelesaian status sehingga sampai saat ini belum ada progses pasti.

Baca Juga: RSUD Lawang Manfaatkan Anggaran DBHCHT untuk Tingkatkan Fasilitas Kesehatan

"Seharusnya ada target soal penyelesaian pengaktifan tersebut. Sampaikan ke kami (legislatif), mau minta target berapa, sehingga kita bicarakan di penganggaran sesuai tugas pokok dan fungsi kami," cetusnya.

Ia mencontohkan pengalaman saat penanganan pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, di mana semua program pembangunan sementara distop dan kembali ke keselamatan manusia.

"Bahkan, Pak Mahfud MD (Menko Polhukam) menyampaikan bahwa hukum tertinggi kita adalah kemanusiaan. Kembali ke itu, saya minta ada strategi percepatan, perbaikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Malang, dan itu harus segera diwujudkan," tandasnya.

Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang

"Kita berharap bisa aktif memberikan pelayanan pada tahun 2024, karena saat ini masih terkendala di perizinan dan lainnya. Namun, dinas kesehatan harus memiliki tahapan progres " harapnya.

Perlu diketahui, pembangunan dimulai pada tahun 2021 dan telah diresmikan oleh Bupati Sanusi pada awal tahun 2022. Namun, pelayanan kesehatan belum maksimal dikarenakan terkendala perizinan dan sarana serta prasarana yang belum lengkap. (dad/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO