MALANG, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Senin (5/6/2023).
Paripurna diawali dengan paparan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto tentang tahapan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang tahun 2021-2026, yang dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022.
Baca Juga: Khofifah Siap Koneksikan Tuna Sirip Kuning Andalan TPI Sendang Biru dengan Industri
"Fokus pada pembangunan dan pemulihan ekonomi, melalui pengembangan ekonomi lokal sektor unggulan dan penguatan SDM dalam rangka percepatan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan prioritas pembangunan di Kabupaten Malang yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2022 meliputi penguatan ketahanan ekonomi wilayah melalui peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi rakyat berbasis pada potensi unggulan daerah.
Selanjutnya pemerataan pembangunan infrastruktur serta teknologi dan informasi guna mendongkrak nilai tambah ekonomi wilayah menuju kemandirian desa dan penguatan kualitas, kompetensi dan daya saing sumber daya manusia berbagai bidang serta peningkatan penanganan masalah kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Laporan soal Kades di Malang Tak Netral Ditolak, Tim Paslon Gus Banding ke Bawaslu dan DKPP Jatim
Kemudian revolusi mental dan pembangunan kebudayaan serta pemantapan tata kelola pemerintahan serta peningkatan inovasi berkelanjutan di berbagai sektor dan mewujudkan keselarasan pembangunan dengan tetap memperhatikan kualitas keberlanjutan lingkungan hidup, risiko bencana dan perubahan iklim.
Dalam paripurna juga disampaikan secara khusus pengelolaan keuangan daerah yang saat ini lebih diarahkan untuk meningkatkan kapasitas anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dengan lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Dilaporkan Tim Hukum Paslon GUS, Kasus Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang Berlanjut
Sementara dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Malang terus melakukan berbagai upaya untuk melaksanakan program dan kegiatan secara optimal, sekaligus mewujudkan visi dan misi pembangunan, yang dilakukan secara efektif dan efisien.
Menurut Wabup Didik, Pemerintah Kabupaten Malang telah menyajikan laporan keuangan tahun 2022 sesuai dengan kedua peraturan tersebut, dan telah melalui proses reviu yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Malang, maupun pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
"Alhamdulillah, kita patut bersyukur bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang pada tanggal 25 Mei tahun 2023 dengan Opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut," ungkap Wabup.
Baca Juga: Tim Kurator PT GML dan KPKNL Malang Digugat Pemegang Saham
Wabup juga menyampaikan realisasi APBD tahun 2022. Dari sisi pendapatan daerah, direncanakan sebesar 4 triliun 256 miliar 368 juta 816 ribu 888 rupiah, terealisasi sebesar 4 triliun 18 miliar 953 juta 724 ribu 121 rupiah 51 sen atau 94,42%.
"Adapun pendapatan daerah itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," jelasnya.
Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan target sebesar 983 miliar 28 juta 679 ribu 582 rupiah, realisasinya sebesar 763 miliar 117 juta 874 ribu 61 rupiah 91 sen atau 77,63%.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim: KEK Singhasari Miliki Keunggulan Seluruh Layanan Digital Terintegrasi
Dengan rincian dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dengan target sebesar 399 miliar 310 juta 204 ribu 482 rupiah, dan realisasi sebesar 302 miliar 619 juta 511 ribu 610 rupiah 96 sen atau 75,79%.
Dari sisi pendapatan transfer, target tahun anggaran 2022 sebesar 2 triliun 949 miliar 718 juta 29 ribu 306 rupiah, realisasi sebesar 2 triliun 947 miliar 583 juta 745 ribu 285 rupiah atau 99,93%.
Sedangkan penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah, dengan target anggaran sebesar 323 miliar 622 juta 108 ribu rupiah, realisasi sebesar 308 miliar 252 juta 104 ribu 774 rupiah 60 sen atau 95,25%.
Baca Juga: Hujat Lebat Siang Hari ini, Sejumlah Pohon di Pakisaji Malang Tumbang
Dari sisi belanja daerah, dialokasikan sebesar 4 triliun 784 miliar 54 juta 119 ribu 422 rupiah, terealisasi sebesar 4 triliun 330 miliar 508 juta, atau 90,52%.
Adapun belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Dari sisi pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar 541 miliar 921 juta 302 ribu 534 rupiah 30 sen dan pengeluaran pembiayaan sebesar 14 miliar 235 juta 192 ribu 14 rupiah.
Baca Juga: Perumda Tirta Kanjuruhan Berikan Apresiasi untuk Pelanggan Setia
Dari hasil perhitungan antara sisi pendapatan dan sisi belanja daerah, terdapat defisit sebesar 311 miliar 554 juta, dan pembiayaan netto sebesar 527 miliar 686 juta.
"Maka terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar 216 miliar 131 Jjta. Dan sisa lebih pembiayaan anggaran dimaksud akan dimasukkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023," urainya.
Secara garis besar disampaikan terkait perkembangan Neraca Daerah Kabupaten Malang per 31 Desember 2022, adalah dari sisi aset, pada tahun anggaran 2022 mencapai 5 triliun 888 miliar 273, mengalami penurunan 5% dibandingkan tahun 2021 sebesar 6 triliun 193 miliar 666.
Baca Juga: Abdulloh Satar Targetkan Pasangan SALAF Menang 70 Persen di Pilbup Malang Lewat Dapilnya
Kemudian aset lancar, yang merupakan aset yang terdiri dari kas, piutang, dan persediaan pada tahun 2022, sebesar 386 miliar 486 juta, mengalami penurunan 52% dibandingkan tahun 2021 sebesar 803 miliar 906 juta.
Sementara investasi jangka panjang, terdiri dari investasi jangka panjang non permanen, sebesar 5 miliar 88 juta, mengalami kenaikan 4% dibandingkan tahun 2021 sebesar 4 miliar 886 juta; dan investasi jangka panjang permanen.
Sari sisi penyertaan modal pemerintah daerah sebesar 346 miliar 527 juta, mengalami kenaikan 6% dibandingkan tahun 2021 sebesar 328 miliar 202 juta.
Dari aset tetap, aset yang berbentuk tanah; peralatan dan mesin; gedung dan bangunan; jalan, irigasi dan jaringan disampaikan pada tahun 2022 mencapai 5 triliun 116 miliar 413 juta atau mengalami kenaikan 1% dibandingkan tahun 2021 sebesar 5 triliun 44 miliar 538 juta.
Dan aset lainnya, yang terdiri dari kemitraan dengan pihak ketiga, aset tidak berwujud, dan aset lain-lain, pada tahun 2022 sebesar 33 miliar 669 juta atau mengalami kenaikan sebesar 179% dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 12 miliar 47 juta 263.
Dari sisi kewajiban, terdiri dari kewajiban jangka pendek, pada tahun 2022 sebesar 71 miliar 582 juta, mengalami kenaikan 12% dibanding tahun 2021 dengan nilai 63 miliar 848 juta.
Dari sisi ekuitas, kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun 2022 sebesar 5 triliun 816 miliar 690 juta, atau mengalami penurunan 5% dibandingkan tahun 2021 yang sebelumnya 6 triliun 129 miliar 818 juta 40.
Dikonfirmasi usai rapat paripurna, Wabup Didik Gatot Subroto mengatakan pihaknya tahun ini akan berupaya menekan silpa semaksimal mungkin.
"Artinya silpa itu merupakan anggaran yamg tidak terserap. Dan Bapak Bupati meminta untuk 2023 ini anggarannya tidak kurang dari tahun sebelumnya," kata Didik. (dad/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News