Ketua DPRD Apresiasi Program UHC Pemkab Malang

Ketua DPRD Apresiasi Program UHC Pemkab Malang Darmadi, Ketua DPRD Kabupaten Malang. Foto: Istimewa

MALANG, BANGSAONLINE.com - Program () dengan sistem penjaminan kesehatan berupa layanan gratis bagi masyarakat tidak mampu dan miskin mendapat apresiasi dan dukungan dari DPRD Kabupaten Malang.

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan program merupakan jaminan dari Pemkab Malang dalam bidang kesehatan untuk masyarakat.

Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan

"Artinya, masyarakat akan dijamin kesehatannya, khususnya yang ber-KTP Kabupaten Malang," terang Darmadi saat ditemui di kediamannya, Minggu (30/4/2023)

Sebab dengan program ini, masyarakat yang belum memiliki kartu kesehatan bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan KTP domisili Kabupaten Malang.

"Program ini untuk masyarakat yang kurang mampu dan miskin," jelasnya.

Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan

Sampai saat ini, sudah 97 persen masyarakat Kabupaten Malang yang tercakup dalam program . Sehingga tinggal sekira 2,7 persen yang belum tertampung layanan jaminan kesehatan.

"Jadi nantinya masyarakat Kabupaten Malang akan di-cover layanan kesehatannya lewat program , yang penting memiliki KTP Kabupaten Malang," tandas Darmadi.

Pihaknya sebagai legislatif akan memberikan support untuk Pemkab Malang terhadap layanan program ini.

Baca Juga: Terima Baleg DPR RI untuk Prolegnas, Pj Gubernur Jatim Sampaikan Pelbagai Aspirasi

"Di tahun 2023 awal sudah ada anggaran kurang lebih Rp30 M untuk layanan ini. Kita semua tahu, dengan program ini Pemkab Malang meraih kembali meraih Award 2023, jadi ini program yang bagus dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak termasuk kami di legislatif," pungkas Darmadi.

Sekadar informasi, Pemerintah Kabupaten Malang lewat memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu sebanyak 661 ribu jiwa.

Pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu itu bisa diakses di 39 puskesmas yang ada di Kabupaten Malang, RSUD Lawang, RSUD Kanjuruhan, dan RSUD Ngantang. Serta dapat ditangani di semua klinik dan rumah sakit yang bekerja sama dengan Kesehatan sesuai kebutuhan medisnya. (dad/git) 

Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO