MALANG, BANGSAONLINE.com - Program Universal Health Coverage (UHC) dengan sistem penjaminan kesehatan berupa layanan gratis bagi masyarakat tidak mampu dan miskin mendapat apresiasi dan dukungan dari DPRD Kabupaten Malang.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan program UHC merupakan jaminan dari Pemkab Malang dalam bidang kesehatan untuk masyarakat.
Baca Juga: Warga Madiun ini Bagikan Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS: Program Rehab Jadi Solusi Termudah
"Artinya, masyarakat akan dijamin kesehatannya, khususnya yang ber-KTP Kabupaten Malang," terang Darmadi saat ditemui di kediamannya, Minggu (30/4/2023)
Sebab dengan program UHC ini, masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS kesehatan bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan KTP domisili Kabupaten Malang.
"Program ini untuk masyarakat yang kurang mampu dan miskin," jelasnya.
Baca Juga: Warga Campursari Sogaten Bagikan Pengalaman Menjadi Peserta JKN BPJS Kesehatan
Sampai saat ini, sudah 97 persen masyarakat Kabupaten Malang yang tercakup dalam program UHC. Sehingga tinggal sekira 2,7 persen yang belum tertampung layanan jaminan kesehatan.
"Jadi nantinya masyarakat Kabupaten Malang akan di-cover layanan kesehatannya lewat program UHC, yang penting memiliki KTP Kabupaten Malang," tandas Darmadi.
Pihaknya sebagai legislatif akan memberikan support untuk Pemkab Malang terhadap layanan program UHC ini.
Baca Juga: RS Hermina Kota Madiun Kembali Gelar Pelatihan Pertolongan Korban Kecelakaan untuk Driver Ojol
"Di tahun 2023 awal sudah ada anggaran kurang lebih Rp30 M untuk layanan UHC ini. Kita semua tahu, dengan program UHC ini Pemkab Malang meraih kembali meraih UHC Award 2023, jadi ini program yang bagus dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak termasuk kami di legislatif," pungkas Darmadi.
Sekadar informasi, Pemerintah Kabupaten Malang lewat UHC memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu sebanyak 661 ribu jiwa.
Pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu itu bisa diakses di 39 puskesmas yang ada di Kabupaten Malang, RSUD Lawang, RSUD Kanjuruhan, dan RSUD Ngantang. Serta dapat ditangani di semua klinik dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai kebutuhan medisnya. (dad/git)
Baca Juga: Berikut Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News