Saniyah (49), peserta JKN segmen PBI asal Kecamatan Kebomas, Gresik.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) asal Kecamatan Kebomas, Saniyah (49), berharap pemerintah tetap membantu pembayaran iuran JKN. Ia mengaku membutuhkan layanan kesehatan untuk perawatan rutin di rumah sakit.
“Minta tolong pemerintah tetap aktifkan BPJS Kesehatan saya, karena saya membutuhkan untuk pengobatan rutin ke dokter spesialis penyakit dalam. Hanya dengan JKN saya bisa berobat tanpa memikirkan biaya,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Karena kepesertaannya sempat nonaktif, Saniyah melakukan reaktivasi dengan beralih ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri. Ia mengurus langsung di kantor BPJS Kesehatan Gresik dengan syarat sederhana berupa KTP dan KK. Setelah pembayaran, kepesertaan kembali aktif.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menjelaskan bahwa pengalihan kepesertaan juga bisa dilakukan melalui layanan digital Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp).
“Peserta cukup chat ke nomor Pandawa, lalu pilih layanan administrasi. Setelah melampirkan dokumen seperti swafoto dengan KTP, KK, dan buku tabungan, kepesertaan segera aktif setelah iuran dibayarkan tanpa masa tunggu 14 hari,” paparnya.
Disampaikan olehnya, peserta tetap bisa kembali ke segmen PBI jika memenuhi empat ketentuan, di antaranya termasuk kategori miskin atau rentan miskin, mengidap penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat medis. Peserta dapat melapor ke Dinas Sosial untuk diajukan kembali sebagai PBI.
Hingga 1 Februari 2026, kepesertaan JKN di Kabupaten Gresik telah mencapai 100%. Rinciannya meliputi segmen PBPU Pemda 222.383 jiwa, PBI JK 610.294 jiwa, BP 21.212 jiwa, PBPU 116.643 jiwa, PPU BU 307.675 jiwa, dan PPU PN 58.788 jiwa.








