Audiensi dengan Ketua Dewan, Kelompok Cipayung Plus Tuban Kritisi Kinerja dan Transparansi OPD

Audiensi dengan Ketua Dewan, Kelompok Cipayung Plus Tuban Kritisi Kinerja dan Transparansi OPD Perwakilan mahasiswa dari berbagai organisasi saat audiensi dengan Ketua DPRD Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti aksi demo yang digelar beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Tuban menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat, Selasa (1/10).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan sejumlah kritikan. Seperti yang disampaikan Musthofatul Adib, perwakilan dari PMII. Ia menilai kinerja OPD sampai saat ini belum maksimal dan terkesan hanya menggugurkan kewajiban.

"Ada beberapa OPD yang kami bahas dalam audiensi ini. OPD tersebut kita bahas lantaran kinerjanya selama ini belum maksimal. Kinerja OPD terlihat hanya mengacu pada laporan, bukan berorientasi kepada keberhasilan untuk mensejahterakan masyarakat," kata Adib.

Menurutnya, selama ini problematika yang dihadapi Pemkab Tuban sangat klasik, yakni belum mampu menekan angka kemiskinan dan masih tingginya jumlah pengangguran. "Hal itu sangat kontradiktif dengan potensi sumberdaya yang dimiliki," katanya.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Tuban Saiful Anwar mengkritik keterbukaan dan transparansi OPD. "Keterbukaan informasi publik di masing-masing OPD sangat tidak terlihat, masyarakat perlu tahu program-program yang telah dilakukan setiap OPD," terangnya. Ia juga menyoroti pelayanan kepada masyarakat yang dinilai belum berjalan secara maksimal.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Tuban M. Miyadi berjanji akan menjadikan kritikan mahasiswa sebagai bahan evaluasi dan acuan dalam membangun Tuban ke depan supaya lebih baik.

"Silakan jika ada permasalahan di lapangan bisa langsung menyampaikan kepada Komisi-komisi yang membidangi atau juga langsung disampaikan kepada kami selaku pimpinan," ucap Miyadi.

Terkait tuntutan unjuk rasa yang sebelumnya disampaikan mahasiswa, yakni menolak UU KPK hasil revisi, RUU KUHP, dan RUU Pertanahan, Miyadi menyampaikan akan diteruskan kepada DPR RI.

"Pembahasan RUU ini merupakan kewenangan dari DPR RI, bukan DPRD Tuban. Sehingga saya selaku DPRD yang ada di daerah hanya bisa menyampaikan tuntutan dari Mahasiswa kepada DPR RI," imbuh Miyadi.

Miyadi menegaskan bahwa Tuntutan yang disampaikan oleh Cipayung Plus akan dikirim hari ini oleh Sekretariat Dewan melalui Fax/Email kepada DPR RI melalui surat pengantar yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban. "Saya pastikan surat tuntutan itu dikirim hari ini oleh Sekretariat DPRD Tuban," tegas Ketua DPRD Tuban dua periode itu. (gun/rev)