Kadinkes Gresik Saifudin Ghozali menunjukkan bukti iuran yang telah disepakati PNS di lingkup Dinkes. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kadinkes Gresik, dr. Saifudin Ghozali angkat bicara soal beredarnya chat WhatsApp, yang menyebutkan adanya pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) sebesar Rp 150-200 ribu pada bulan Oktober 2019.
Ghozali membantah informasi tersebut. Menurut dia, potongan itu tidak ada dan tak benar. "Tak ada pemotongan gaji PNS di lingkup Puskesmas. Tidak ada potongan. Yang benar itu iuran. Dan, itu legal (resmi)," kata Ghozali kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (16/10).
Ghozali mengungkapkan, saat ini ada sebanyak 1.119 PNS di lingkup Dinas Kesehatan. Gaji mereka ditransfer via Bank Jatim. Nah, dari gaji PNS yang diterima setiap bulannya, ada yang digunakan untuk iuran sejumlah kegiatan yang telah disepakati sebelumnya oleh masing-masing PNS bersangkutan.
Dia kemudian mencontohkan iuran wajib seperti iuran Korpri yang setiap golongan I, II, dan III besarannya berbeda. Kemudian, untuk infaq di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan iuran wajib bagi anggota Koperasi PNS Rp 100 ribu.
"Semua iuran itu sudah mendapatkan kesepakatan PNS bersangkutan, dan ada legalitasnya (aturannya). Jadi, iuran itu yang memotong langsung Bank Jatim kemudian ditransfer ke masing-masing penerima seperti Baznas," jelas mantan Kepala UPT Puskesmas Bungah ini.
"Karena ada iuran itu, jadi gaji yang didapatkan PNS terkait yang ditransfer oleh Bank Jatim dikurangi sesuai dengan jumlah iuran. Jadi, bukan dipotong Dinas Kesehatan. Semua masuk secara nontunai," sambungnya.
Ghozali menambahkan, terhitung sejak bulan Oktober, Bank Jatim menggunakan sistem bruto sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mentransfer gaji PNS. "Jadi, sangat jelas dan rigid, gaji PNS itu sebelum disetor digunakan iuran apa saja. Jika ada yang gajinya kurang Rp 150-200 ribu, itu digunakan iuran sesuai dengan kesepakatan PNS bersangkutan. Jadi, tak ada istilah potong memotong. Semua kegunaan uang itu resmi (legal) sesuai kesepakatan," pungkasnya. (hud/dur)







