PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan reses bagi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024 yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa ( 22/10) ditunda. Penundaan reses tersebut dilakukan lantaran pada hari yang sama ada kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pemprov Jatim bagi anggota dewan seluruh Jawa Timur.
Hal sebagaimana keterangan Ketua DPRD Pasuruan M. Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
“Rencananya sesuai jadwal untuk reses I (pertama) akan dilaksanakan pada Hari Selasa (22/10) besok. Tapi kita tunda karena ada kegiatan Bimtek anggota dewan se-Jawa Timur yang di laksanakan oleh Propinsi Jatim,” jelas Dion panggilan karib Sudiono Fauzan.
Ia menjelaskan teknis reses pada tahun ini memang ada perbedaan. Di mana untuk pengaturan konsumsi dan tenaga kasar dalam kegiatan kali ini ditangani oleh Sekwan. Pada tahun sebelumnya, hal itu ditangani oleh yang anggota dewan masing-masing.
”Untuk konsumsi dan tenaga kasar ditangani oleh Sekwan. Kalau tamu yang diundang, serta konstituen diatur sendiri oleh teman-teman dewan,“ jelas Dion.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Adapun pelaksanaan reses di tahun 2019 masa persidangan I akan dijadwalkan setelah kegiatan Bimtek. Hasil rapat pimpinan telah disepakati pada minggu ke IV. atau pada tanggal 28-30 November ini.
"Sesuai aturan yang baru, reses dilaksanakan sebanyak 3 kali pertemuan. Anggaran sebesar Rp 14 juta plus pajak," katanya. (bib/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News