SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memusnahkan 11.130 gram sabu-sabu dan 274 ribu pil dobel L barang bukti hasil tangkapan dari tiga pelaku. Masing-masing Nahn alias A bin AG, warga Menganti yang kos di Patemon, MM bin IS warga Bareng Jombang yang kos di Sukomanunggal Surabaya, dan BN sipir LP kelas 1 Madiun warga Takeran Magetan.
Direktur Resnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Santosa Ginting Manik menduga tangkapan kali ini berasal dari jaringan Sokobanah, Madura. Sebab, menggunakan modus yang sama. Yakni memasukkan sabu ke dalam kaleng cat. Selain itu, target pengirimannya juga di Jawa Timur.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
"Tetap di lingkungan Jatim. Modusnya yang 11 kilogram menggunakan galon cat. Jadi yang pertama itu disembunyikan di galon. Yang kedua juga demikian, ada 11 kilogram sabu di dalam galon. Cuma yang kedua modusnya murni galon dan sudah dikasih lakban semua. Modusnya masih tetap sama," papar Manik.
Sebanyak 11 kilogram sabu ini pun langsung dimusnahkan melalui alat pemusnah khusus. Selain itu, petugas juga memusnahkan 274 ribu pil dobel L. Sementara jaringan pemasok pil dobel L ini masih dikembangkan.
"Totalnya kita 11 kilogram sabu dan 274.000 pil doubel L atau koplo. Untuk jaringannya masih kita kembangkan," tandas Direktur Resnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Santosa Ginting Manik.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
“Ini merupakan pengembangan kasus lama. Barang tetap dari Malaysia lewat Jakarta. Itu yang pertama. Yang kedua, yang 11 kilogram ini juga barang dari Malaysia ditangkap di Pontianak,” katanya.
“Sekarang kasusnya sudah P21. Tinggal lima hari lagi kita serahkan ke kejaksaan,” kata Dirresnarkoba Jatim.
Tersangka terancam dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2005 tentang narkotika. (ana/dur)
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
(Direktur Resnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Santosa Ginting Manik).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News