NUNUKAN, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan 2ndFQR Koarmada II yang terdiri dari personel Lanal Nunukan dan Satgas Kopaska Busur Ambalat 2019 yang sedang melaksanakan patroli di perairan Nunukan Kalimantan Utara berhasil menggagalkan upaya Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPO) ke Malaysia melalui jalur laut di Nunukan-Sebatik, Senin (28/10).
Dalam keterangan persnya, Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo mengatakan, bahwa sebanyak 25 orang calon TKI ilegal yang akan menyeberang ke Malaysia ini berhasil diamankan dalam operasi Busur Ambalat 2019.
Baca Juga: Dapat Kabar Anaknya yang Kerja di Malaysia Kritis, Ayah Warga Mojoagung Datangi Disnaker Jombang
“Lanal Nunukan akan terus meningkatkan patroli laut untuk mencegah penerimaan pengiriman TKI non prosedural yang akan menyeberang ke Malaysia dan mencegah kegiatan ilegal lainnya seperti penyelundupan narkoba, minyak ilegal, dan lain sebagainya,” tandas Anton.
Anton pun menegaskan jika Lanal Nunukan akan senantiasa menjaga kedaulatan dan wilayah keamanan Indonesia khususnya wilayah Nunukan dari berbagai tantangan, kesulitan, tantangan dan hambatan yang semakin kompleks.
Baca Juga: Komitmen TNI AL dalam Pembinaan Olahraga Nasional, Koarmada II Gelar Kejurnas Karate
“Selanjutnya kapal yang membawa penumpang yang diduga TKI dari Nunukan menuju ke Malaysia tersebut akan dikawal menuju Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut yang melibatkan BP3 TKI Nunukan,” pungkas Anton.
Baca Juga: Calon TKI Korban Perdagangan Orang di Blitar Dipulangkan ke Daerah Asal Masing-Masing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News