Tanggulangi PMI Non-Prosedural, Berikut Langkah Imigrasi Surabaya, Lanudal, dan Polda Jatim

Tanggulangi PMI Non-Prosedural, Berikut Langkah Imigrasi Surabaya, Lanudal, dan Polda Jatim Komitmen bersama penanganan PMI non-prosedural Imigrasi Surabaya, Lanudal Juanda dan Polda Jatim, Kamis (8/6/2023). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE.com

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI bergerak cepat menindaklanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan melalui Menko Polhukam Mahfud MD terkait pemberantasan tindak pidana perdagangan orang ().

Kantor Imigrasi sinergi dengan Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda dan Polda Jawa Timur guna menanggulangi (PMI) non-prosedural (TKI ilegal).

Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya

Sinergitas itu dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama di Ruang Rapat Imigrasi Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, , Kamis (8/6/2023) sore. Penandatanganan dihadiri langsung Kepala Balai Pelayanan Pelindungan (BP3MI) Jawa Timur, Titis Wulandari.

Kepala Divisi Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo menyatakan, ikut merasa miris adanya kasus perdagangan orang yang dialami anak bangsa yang berusaha mencari penghasilan di luar negeri.

Sebagai aparat pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan terhadap WNI melalui penerbitan paspor, Dirjen Imigrasi telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani PMI non-prosedural. Ia pun meminta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI agar lebih memperketat penerbitan paspor bagi masyarakat yang mengajukan.

Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi

"Kita akan teliti benar-benar apakah paspor sesuai dengan tujuan perjalanan apa tidak," cetus Hendro Tri Prasetyo.

Jika ditemukan ada indikasi rencana perjalanan yang tujuannya diperkirakan tidak bagus atau mengarah ke PMI non-prosedural, maka Imigrasi akan menunda perjalanan tersebut atau menunda pemberian paspornya.

Selain itu, pihaknya juga meminta petugas di tempat pemeriksaan imigrasi, untuk lebih teliti dan tepat, guna memastikan tujuan WNI yang akan bepergian ke luar negeri (LN).

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024

"Apakah tujuan itu benar-benar sesuai saat awal mengajukan permohonan paspor atau tidak," ujarnya.

Hendro menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi berwenang, BP2MI dan disnaker setempat apabila menemukan kejadian yang mengarah ke PMI non prosedural.

"Langkah keempat, kami akan melakukan penyidikan keimigrasian maupun pengenaan tindakan keimigrasian terhadap pelaku ," pungkasnya.

Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI , Chicco Ahmad Muttaqin, menambahkan setelah ada imbauan dari Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD, maka pihaknya akan melakukan penyidikan, bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk kepolisian, agar bisa menemukan dalang tersebut.

Chicco menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI , mulai Januari hingga Juni 2023, sudah menunda keberangkatan sebanyak 597 orang PMI non-prosedural.

"Sebenarnya ini angka yang luar biasa. Cuma kami belum menindaklanjuti ke penyidikan, karena itu bukan fungsi utama kami," tandas Chicco.

Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat

Selama ini pihaknya hanya mengecek validitas paspor, tidak masuk daftar cekal dan tiket yang berlaku.

Sementara itu, Komandan Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo menegaskan pihaknya bakal tidak pandang bulu untuk menindak siapa pun yang terlibat di Bandara Juanda.

"Saya akan tegas setegasnya. Siapa pun orangnya saya tidak peduli, ini jelas kita perang terhadap para calo, yang menelantarkan warga kita sendiri sehingga korban begitu banyaknya," tandas Heru Prasetyo.

Baca Juga: Luncurkan Puspaga Setara di Peringatan Hari Ibu, Pj Gubernur Jatim : Wujudkan Kesetaraan Gender

Di kesempatan yang sama, Wakil Ditreskrimum AKBP Ronald Ardiyanto Purba menjelaskan, hingga saat ini sudah menerima 11 pengaduan mengenai . Terbaru adalah dari Kamboja yang sedang diproses. Ia menegaskan, juga berkomitmen untuk melindungi hak pekerja migran. (sta/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO