SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Waru berhasil mengamankan Rahmad Wijaya (31), karena mencuri dua handphone saat memebesuk majikannya di Rumah Sakit. Warga jalan Tuwowo III, Kapasmadya, Surabaya itu pun kini ditahan di Mapolsek Waru.
Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro menceritakan, mulanya pegawai event organizer (EO) itu datang ke RS Swasta di Kecamatan Waru sejak pukul 21.00 WIB. Ia diminta untuk menjaga majikan yang sedang opname di RS tersebut.
Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong
Karena sudah ada yang menggantikan, sekitar pukul 03.30 WIB tersangka pamit pulang. Dalam perjalanan turun dari lantai 5, tersangka melihat ada salah satu pintu kamar pasien yang terbuka.
Di tempat itu pula, tersangka melihat dua unit handphone (Hp) tergeletak di atas kursi tanpa pengawasan. Melihat kesempatan itu, niat jahat tersangka pun muncul. Ia mengambil dua unit Hp itu dan meninggalkan rumah sakit. "Pemiliknya sedang tidur," cetus Untoro.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
(Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro menunjukkan barang bukti Hp yang dicuri pelaku)
Aksi pencurian itu diketahui korban sekitar pukul 06.00 WIB. "Bangun tidur, cari Hpnya sudah tidak ada," terang Untoro.
Kemudian, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Waru. Berbekal laporan itulah, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Salah satu petunjuknya adalah rekaman kamera CCTV yang ada di rumah sakit itu. "Ada orang keluar dari lorong di sekitar lokasi," ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, jejak tersangka pun terendus dan berhasil ditangkap polisi. Sementara itu, tersangka yang masih bujang itu mengakui jika baru pertama kali melakukan aksi pencurian. "Spontan lihat kesempatan," pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News