GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Musa memberikan kritik pedas terhadap kekuatan keuangan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Sebab, ada potensi defisit hingga sebesar Rp 381.383.851.244,00.
"Potensi defisit pada RAPBD 2020 menjadi fokus pembahasan di badan anggaran (Banggar) DPRD Gresik. Sebab, defisit ini selalu menjadi tradisi yang tak kunjung ada solusi konkret untuk mendongkrak pendapatan," ujar Musa kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (5/11).
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Menurut Musa, struktur kekuatan belanja pada RAPBD 2020 direncanakan Rp 3.630.937.808.544,00. Namun, kekuatan pendapatan daerah (PD) dari berbagai sektor, mulai dana alokasi umum (DAU), dan alokasi khusus (DAK), pendapatan asli daerah (PAD), dan pendapatan lain-lain yang sah direncanakan hanya Rp 3.249.553.957.300,00.
"Sehingga kekuatan keuangan untuk belanja menjadi minus sehingga hanya mampu sebesar Rp 3.630.937.808.544,00," ungkap Sekretaris DPD Nasdem Gresik ini.
Menurut Musa, besarnya potensi defisit pada RAPBD 2020 menunjukkan kurang cermatnya kinerja pemerintah dalam merencanakan program/kegiatan dengan ditopang pundi-pundi pendapatan yang cukup. Hal ini, bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya, kinerja aparatur pemerintah, khususnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pendapatan kurang bekerja maksimal.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Ini bisa dibuktikan dari evaluasi literasi sektor pendapatan daerah dari berbagai sumber banyak yang mengalami penurunan," katanya.
"Fakta ini, ternyata tak menjadi bahan kajian dan langkah konkret bagi OPD terkait untuk mendongkrak sektor pendapatan yang lemah. Makanya, DPRD Gresik saat ini lagi metani (menyeleksi) satu per satu pendapatan yang potensinya sangat lemah," urai mantan aktivis Forum Kota (Forkot) ini.
"DPRD tak ingin terus-terusan dinina-bobokkan oleh trik pemerintah dalam menanggulangi angka defisit. Di mana, pemerintah selalu membuat jurus klasik menutup defisit diambilkan dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), baik tahun sebelumnya atau tahun sedang berjalan seperti di tahun 2019. Ini cara-cara klasik dan primotif yang harus dirubah. Ini bentuk pembodohan publik untuk menutupi kelemahan kinerja aparatur pemerintah. Di era DPRD periode ini mindset OPD harus dirubah. Dongkrak pendapatan agar tak terjadi defisit APBD," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News