SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gedangan berhasil mengamankan Achmad Junaidi (26), warga Anggaswangi Kecamatan Sukodono yang berkerja sebagai kuli bangunan. Ia ditangkap karena menipu korbannya dengan meminta uang jutaan rupiah sembari mengaku anggota TNI yang berdinas di Pasmar 2 Gedangan.
Berkat aksinya, pelaku berhasil memikat tiga janda. Kini, pria yang kesehariannya sebagai kuli bangunan itu harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Polsek Gedangan. "Kita gelandang setelah diamankan anggota Pasmar, Gedangan, Selasa (5/11) lalu," terang Kaposek Gedangan Kompol Heri Siswoko, Kamis (7/11).
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Heri melanjutkan, tersangka kenal dengan para korban melalui media sosial instagram. Ia pun memasang foto profil berseragam TNI lengkap, guna semakin memikat korban. "Ngaku pangkat Serda," imbuh Heri.
Biasanya ia chatting melalui Instagram korban. Setelah akrab, keduanya saling ketemu.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Dengan bualan manisnya, tersangka berhasil mendapatkan sejumlah uang dari korban. "Korban terakhir rugi Rp 1,9 juta," sambungnya.
Merasa ditipu, korban melapor ke anggota TNI. Dan, tersangka berhasil diringkus yang kemudian diserahkan ke Mapolsek Gedangan.
Heri berpesan kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya kepada seseorang yang dikenalnya lewat instagram, facebook, maupun medsos lainnya. "Harus diselidiki dulu. Apalagi memakai seragam dinas, harap berhati-hati," imbau Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko. (cat/rev)
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News