Bawaslu Pasuruan Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Pasuruan Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan membuka pendaftaran sekolah kader guna menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dalam melakukan pengawasan partisipatif. Pembukaan pendaftaran sekolah kader dibuka sejak tanggal 5 sampai 15 November 2019 mendatang.

Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Titin Wahyuningsih, S.Ag, M.Si mengatakan, rekrutmen pelatihan sekolah kader tersebut nantinya akan menjaring 50 orang peserta untuk mengikuti kegiatan pelatihan pada tanggal 23 hingga 24 November di Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon

"Untuk kriteria calon pesertanya ialah berusia 20 tahun maksimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA, diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas, tidak pernah menjadi anggota atau menjadi pengurus parpol, tidak sedang atau tidak pernah menjadi tim kampanye pasangan calon tertentu, memahami kepemiluan atau pengawasan pemilu, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah atau sedang menjalani kasus hukum,” terangnya melalui ponsel, Kamis (7/11).

Dia juga mengatakan, untuk mekanisme perekrutan Bawaslu nantinya akan melakukan seleksi kepada calon peserta meliputi seleksi administrasi dan wawancara.

Dijelaskannya, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, sebagai sarana pendidikan pemilu bagi masyarakat, dan pembentukan pusat pendidikan pengawasan pemilu yang berkesinambungan bagi masyarakat. Kemudian menciptakan kader pengawasan yang tepat guna, menciptakan kantong-kantong atau simpul-simpul pengawasan di semua lapisan masyarakat yang ada.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Pantau Tahapan Rekrutmen PPS

”Targetnya, peserta atau anak didik Sekolah Kader Pengawas Pemilu mampu menjadi pengawas pemilu partisipatif dan penggerak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif. Juga program ini dapat berkesinambungan dan menjadi model pengawasan pemilu partisipatif yang dapat dilaksanakan pada pemilu-pemilu selanjutnya,” papar dia.

Lebih lanjut dia berharap, terkait dibukanya pendaftaran sekolah pengawasan demokrasi di Bawaslu Kabupaten Pasuruan menunjukan bahwa proses demokrasi harus tetap dijaga dan dikuatkan dengan kualifikasi SDM yang berkualitas di masyarakat.

“Kesinambungan ini penting untuk tetap mengawal proses demokrasi dan pemahaman kepemiluan bagi masyarakat secara umum,” pungkasnya. (maf/par/ian) 

Baca Juga: KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu Lebih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO