MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Penemuan situs Kumitir yang diyakini sebagai tembok kerajaan Mojopahit menarik perhatian Wabup Pungkasiadi. Jumat (8/11) siang, ia bersama Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (PCBM) Fitra Arda, serta Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur Andi Muhammad Said menggelar sidak ke Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo.
Kepada Wabup, Andi Muhammad Said mengungkapkan bahwa temuan ini akan ditelusuri lebih lanjut.
Baca Juga: Kisah Candi Bajang Ratu, Gapura yang Tidak Boleh Dilewati Pejabat?
“Situs Kumitir berupa batu yang diperkiraan seluas 400 x 400 meter. Posisinya belum terdeteksi, apakah ini termasuk dalam pusat kerajaan Majapahit. Kita sudah melaksanakan penggalian berjarak 100 meter. Rencana ke depan, akan kita telusuri lebih dalam. Tentu dengan tetap memperhatikan hak milik tanah dan hak apa saja yang diterima masyarakat,” terang Andi.
Menindaklanjuti banyaknya temuan sejarah yang ditemukan terbaru di Kabupaten Mojokerto, Fitra Arda menekankan agar temuan ini segera didaftarkan pada dinas terkait, agar bisa diverifikasi ODCB (Obyek yang Diduga Cagar Budaya). Harapannya agar obyek tersebut terus lestari, dan memberi manfaat bagi semua.
“Kawasan cagar budaya banyak memberi manfaat, khususnya dalam peningkatan tambahan pendapatan dari masyarakat sekitar lokasi. Situs-situs yang ditemukan, perlu mendapat verifikasi agar terlindungi dengan baik,” kata Fitra.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Hadiri Puncak Mojo Batik Festival 2023, Ada Tari Kolosal hingga Fashion Show
Sejalan dengan banyaknya dukungan maupun usulan pihak terkait, Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyatakan dukungannya secara penuh. Mengingat image Kabupaten Mojokerto yang dikenal sebagai pusat kerajaan Majapahit di masa lalu, wabup berharap agar semua situs baik yang sudah maupun masih dalam tahap pencarian, dapat mengangkat nama Majapahit agar makin dikenal luas.
Ia juga berharap agar Pemprov Jawa Timur dan Pemerintah Pusat, segera melaksanakan tindak lanjut secara menyeluruh terkait temuan situs ini. Termasuk titik koordinat ODCB. Karena kebetulan temuan situs Kumitir, berada pada lahan produksi batu bata merah oleh masyarakat sekitar yang berstatus sewa.
“Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus support (temuan situs Kumitir). Saya berharap Pemerintah Provinsi dan Pusat, segera menetapkan tindak lanjut masalah zona/titik koordinat. Sebab lahan ini sebelumnya juga digunakan sebagai lahan kerja masyarakat untuk produksi bata merah,” kata wabup Pungkasiadi. (yep/ian)
Baca Juga: Tiket dan Daya Tarik Candi Brahu Mojokerto Bulan ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News