BANGSAONLINE.com - Salah satu candi yang menyimpan berbagai cerita adalah Candi Bajang Ratu. Candi yang terletak di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Mojokerto ini merupakan salah satu peninggalan dari Kerajaan Majapahit.
Melansir dari laman Kemendikbud dan Pemkab Mojokerto, Candi ini dianggap sebagai bangunan suci untuk menghormati Raja Jayanegara yang telah meninggal, yakni raja kedua yang memimpin Kerajaan Majapahit, dan merupakan putra tunggal Raden Wijaya, pendiri Kerajaan Majapahit. Hal ini berdasarkan adanya relief Sri Tanjung di kaki gapura yang menggambarkan peruwatan.
Baca Juga: Tiket dan Daya Tarik Candi Brahu Mojokerto Bulan ini
Bangunan Candi Bajang Ratu berbentuk seperti gapura yang tinggi, megah, memiliki atap, dan terdapat tangga di bagian tengahnya. Karena bentuknya seperti gapura, maka tak heran sebagian orang juga menyebut sebagai Gapura Bajang Ratu.
Menurut Pararaton (kitab naskah sastra Jawa), Candi Bajang Ratu difungsikan sebagai pintu masuk menuju sebuah bangunan suci untuk memperingati meninggalnya Jayanegara yang dalam Nagarakertagama disebut kembali ke dunia Wisnu tahun 1328 saka.
Sebagian besar bahan utama bangunan ini adalah batu bata, dan diperkiraan dibangun pada abad ke-13 atau 14. Kemudian sempat dilakukan pemugaran pada tahun 1989-1992. Nama Bajang Ratu disebut pertama kali di Oudheikunding Verslag (OV) 1915.
Baca Juga: Daya Tarik Candi Jolotundo Mojokerto dan Harga Tiketnya Bulan ini
Candi ini memiliki mitos yang telah beredar di kalangan masyarakat sekitar, yaitu jika ada seorang pejabat yang melewati gapura tersebut maka akan hilang jabatannya.
Mitos yang lain mengatakan, bahwa setiap orang yang menjalin hubungan akan gagal jika mendatangi candi ini. Namun hal tersebut merupakan mitos yang belum tahu dari mana asalnya.
Sebagian warga yang lainnya mengatakan bahwa Candi Bajang Ratu sebagai taman bermain Putri dari Kerajaan Majapahit.
Baca Juga: Wabup Pungkasiadi Tinjau Situs Kumitir
Saat ini, Candi Bajang Ratu menjadi tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah setempat. Dibuka setiap hari pada pukul 07.00-16.45 WIB dengan harga tiket Rp3 ribu per orang. Untuk parkir motor dikenakan Rp2 ribu per motor dan Rp5 ribu per mobil. (msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News