Sejumlah Proyek DPUBM Malang Diduga Bermasalah, Tak Berpapan Nama dan Tak Sesuai RAB

Sejumlah Proyek DPUBM Malang Diduga Bermasalah, Tak Berpapan Nama dan Tak Sesuai RAB Pengerjaan box culvert di sepanjang jalan Tumapel, Kelurahan Candirenggo Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sejumlah proyek Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) di Kecamatan Singosari, diduga banyak penyimpangan. Berdasarkan pantauan awak media, Rabu (13/11), ada 2 proyek yang diduga menyimpang.

Pertama, pengerjaan box culvert saluran air di sepanjang jalan Tumapel, Kelurahan Candirenggo Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Proyek yang dianggarkan dari dana DAK Kabupaten Malang senilai Rp 3,5 miliar itu tidak disertai papan nama proyek.

Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang

Hal ini seperti disampaikan Zainudin, salah seorang warga. Ia menuturkan, jika itu melanggar aturan. Bahwa, pengerjaan suatu proyek yang menggunakan dana dari pemerintah harus ada papan proyek.

“Pekerjaan box cuvert itu sudah selesai dikerjakan, tapi sangat disayangkan ketika dilaksanaan tidak dipasang papan nama proyek, sehingga masyarakat ini jadi bingung proyek ini berasal dari anggaran mana dan berapa besaran nilai proyeknya,” ujar Zainudin.

“Bahkan alas pemasangan box Culvert juga tidak ada urukan pasirnya. Ada apa dengan proyek tersebut? Bukankah pemasangan plang atau papan nama proyek merupakan kewajiban untuk setiap pekerjaan yang dibiayai negara? Itu sudah diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar Zainudin.

Baca Juga: Sidak, Plt. Bupati Malang Pastikan Persiapan Pengerjaan Jalan Gondanglegi - Balekambang

Kedua, ada proyek pelebaran jalan yang berada di Desa Klampok Singosari sepanjang 947 meter. Proyek itu juga tidak ada papan nama proyek. Proyek yang dianggarkan senilai Rp 700 juta tersebut dikerjakan oleh CV Bintang Prospera dengan penawaran senilai Rp 468 juta.

Berdasarkan hasil survei di lapangan, diduga ada pengurangan volume. Pasalnya, dari Rencana Anggaran Belanja (RAB), ketebalan rabat beton seharusnya 20 cm. Namun, setelah diukur hanya kisaran 15 cm sampai 17 cm. Dan panjangnya pun hanya kurang lebih 800 m.

Baca Juga: Bupati Malang Tinjau Pengerjaan Awal Ruas Jalan Gondanglegi Menuju Pantai Balekambang

Bahkan saat ini kondisi rabat beton sudah mulai pecah-pecah. Padahal, proyek tersebut baru dikerjakan pada awal September lalu itu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Bina Marga Kabupaten Malang belum bisa dikonfirmasi. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO