SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Hingga saat ini, warga Sumenep belum seluruhnya memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Namun, warga yang telah melakukan perekaman e-KTP sudah mencapai 90,1 persen.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, saat ini jumlah penduduk Sumenep mencapai 1 juta 133 ribu 755 jiwa dengan rincian laki-laki sebanyak 551 ribu 400 orang dan perempuan 582 ribu 355 orang.
Baca Juga: Dukung Pelayanan Disdukcapil Sumenep, PT. Jasuindo Informatika Serahkan Bantuan Printer dan Motor
Sementara penduduk wajib KTP mencapai 892 ribu 141 jiwa, yang telah melakukan perekaman e-KTP telah mencapai 803 ribu 797 jiwa atau 90,1 persen. “Penduduk yang sudah ber-KTP elektronik mencapai 768 ribu 226 jiwa atau 95,57 persen dan e-KTP belum tercetak mencapai 35 ribu 571 orang atau 4,43 persen,” jelas Edy Rasiyadi Rabu (13/11/2019).
Ia meminta pihak terkait untuk menjemput bola dalam rangka mempercepat proses perekaman yang masih menyisakan 10 persen. Harapannya, pada tahun ini realisasi warga yang merekam e-KTP mendekati 100 persen.
“Yang jelas, berbagai lembaga dan masyarakat menggunakan data kependudukan yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk sejumlah kepentingan sesuai mekanisme ketentuan perundang-undangan,” imbuh Sekda Edy Rasiyadi.
Baca Juga: Tuju Satu Data, 10 OPD Kerja Bareng Disdukcapil Sumenep
Selain menuntaskan perekaman e-KTP, Dispendukcapil Sumenep saat ini juga menyelesikan akta kelahiran anak. Karena sampai saat ini, anak usia 0 hingga 18 tahun yang memiliki akta kelahiran belum mencapai 100 persen.
“Sesuai data, kepemilikan akta kelahiran di usia itu baru mencapai 205 ribu 294 dari jumlah anak mencapai 274 ribu 162 jiwa atau sekitar 75 persen. Mayoritas mereka yang tidak memiliki akta kelahiran adalah masyarakat berdomisili di pedesaan,” pungkasnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News