SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep saat ini sedang kekurangan blangkok e-KTP. Hal itu terjadi karena blangko yang dikirim Pemerintah Pusat tidak sesuai dengan perminta Pamerintah Daerah.
Tentu hal itu berdampak kepada masyarat. Masyarakat was-was karena bisa saja pengajuan pembuatan e-KTP tidak bisa diproses, mengingat ketersediaan blangko minim.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Kabid Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Sumenep, Imam Subakti, menjelaskan sebenarnya kekurangan blangko itu tidak hanya terjadi di Sumenep. Katanya, persoalan itu juga terjadi di daerah lain, bahkan nasional secara keseluruhan.
“Negara kita akhir-akhir ini memang kekurangan blangko e-KTP,” terangnya, Jum’at (29/7).
Imam menuturkan, bulan lalu Disdukcapil mengirimkan permintaan blangko e-KTP sebanyak 15.000 keping. Hanya saja yang dipenuhi sebanyak 4.000 keping. Hal itu tentu saja tidak mencapai kebutuhan masyarakat dalam jumlah banyak. Sebab itu, dia memastikan Disducapil akan selektif dalam pembuatan e-KTP.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
“Kami menyisakan 100 blangko akan diperuntukkan bagi warga yang kebutuhannya sangat mendesak," jelasnya.
Bagi warga yang sangat butuh e-KTP, dia menyarankan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil. Seperti biasa, pembuatan e-KTP itu tanpa biaya alias gratis. Datang langsung ke Disdukcapil juga meminimalisir ruang gerak calo yang hanya mencari keuntungan finansial. (mat/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News