Keenam perempuan yang kedapatan tidur di kamar kos laki-laki saat diinterogasi di Kantor Satpol PP Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan menggelandang enam wanita dari rumah kos di jalan Gatot koco, Kelurahan Kolpajung Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (19/11/19).
Keenam wanita itu dibawa ke Kantor Satpol PP Pamekasan lantaran kedapatan tidur di sebuah rumah kos untuk laki-laki.
BACA JUGA:
- Polres Pamekasan Gelar Razia Hunting System Selama Ramadhan, Kendaraan Seperti ini yang Jadi Sasaran
- Jelang Ramadan, Polres Pamekasan Amankan Ratusan Botol Miras Hasil Razia Warung dan Kios
- Bolos di Kafe saat Jam Pelajaran, 17 Siswa Terjaring Razia Satpol PP Pamekasan
- Aparat Gabungan Razia Kos, Hiburan Malam, dan Penginapan pada Malam Minggu
Menurut Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Moh Yusuf Wibiseno, keenam wanita itu terciduk saat petugas melakukan razia rutin, salah satunya di sebuah rumah kos laki-laki yang berada di Jalan Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan.
"Mereka tidur berenam saja, tidak ada laki-lakinya," kata Yusuf.
Ada pun identitas enam perempuan yang berhasil diamankan, yakni SH (23), HA (24), MI (20), AF (15), NA (19), dan MH (21). Ke enam perempuan itu berasal dari tiga kabupaten berbeda di Madura.
"HA (24) dan SH (23) warga Pamekasan, MH (21) warga Sumenep, dan AF (15), NA (19) serta MI (20) warga Sampang," ujarnya.
Yusuf menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, hanya dua orang yang bisa menunjukkan identitasnya, yaitu HA (24) dan SH (23) yang merupakan warga Pamekasan. Sedangkan keempatnya tidak bisa menunjukkan identitas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




