Petugas Gabungan Sita Miras Jenis Arak Tuban Siap Produksi

Petugas Gabungan Sita Miras Jenis Arak Tuban Siap Produksi Petugas gabungan menyita barang bukti berupa arak siap produksi. foto: Suwandi Harian Bangsa

TUBAN (BangsaOnline) - Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi dan TNI kembali menggrebek pabrik yang memproduksi minuman keras (miras) berjenis arak yang berada di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban siang tadi (4/11).

Dalam penggrebekan tersebut petugas berhasil menyita alat dan bahan untuk memproduksi arak. Diantaranya tabung gas elpiji, kompor, alat penyuling arak dan tungku untuk mengolah arak. Selain itu, petugas juga menyita gula jawa dan baceman arak (arak setengah jadi) yang siap diproses menjadi arak.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong

Kasi Penindakan , Daryuti, saat dikonfirmasi dilokasi mengatakan bahwa dalam penggrebekan ini petugas gabungan menyita bahan dan alat pabrik pembuatan arak milik Sukardi warga setempat. Selanjutnya, barang bukti yang berhasil disita akan diserahkan ke Polres Tuban guna penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk barang bukti yang sudah kami amankan, jumlahnya berapa belum kami proses, sebab nantinya akan dibawa polres dulu. Ini hanya sampelnya yang kami bawa sebagai BB (barang bukti)," ujarnya.

Ditambahkan Daryuti, saat dilakukan penggeledahan, pemilik pabrik arak tidak berada ditempat. Ia sudah pergi lantaran diduga sudah mengetahui jika produksinya bakal digrebek.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Tuban Gelar Operasi Pasar di Bancar

"Kebetulan pabriknya ini tempatnya berada didalam rumahnya Sukardi, saat melakukan penggrebekan hanya ada isterinya saja yaitu bernama Kartini," bebernya.

Sedangkan untuk mendalami kasus ini. Semua barang bukti dibawa dan diserahkan ke Mapolres Tuban, guna penyelidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO