JEMBER, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Jember menemui para demonstran Kelompok Aliansi Aktivis Jember yang menuntut pemakzulan Bupati Faida, Senin (25/11/2019) siang. Dalam pertemuan itu, perwakilan demonstran itu diajak dialog.
Para demonstran ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Ketua Komisi C David Handoko Seto, dan anggota dewan Dogol. Serta menyusul Ketua Fraksi Pandekar Agusta Jaka Purwana, Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono, dan anggota dewan lainnya Abdul Aziz.
Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Dalam pertemuan tersebut, Korlap Aksi Kustiono Musri meminta para anggota dewan yang berjumlah 50 orang menandatangani lembaran yang berisi dukungan untuk melakukan pemakzulan terhadap Bupati Jember Faida.
"Kami tidak ingin ada tanggapan atau komentar apapun dari anggota dewan. Kita tahu apa saja pelanggaran yang dilakukan bupati itu. Sekarang kami minta kesediaannya tanda tangan apakah setuju dan mendukung untuk pemakzulan, atau tidak. Kami tidak memaksa, semua sesuai hati nurani anggota DPRD," ujar Kustiono saat menyampaikannya dalam pertemuan tersebut.
Secara bergantian, para wakil rakyat itu menandatangani dukungan untuk dilakukan pemakzulan terhadap bupati. Namun tidak cukup itu, para pendemo juga berkeliling ke setiap ruangan di Gedung Parlemen untuk meminta tanda tangan dari para anggota dewan.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Pantauan wartawan, para anggota dewan, tidak semuanya menyatakan tanda tangan dukungan. Ada sekitar 22 anggota dewan yang bertanda tangan, tapi 5 di antaranya membubuhkan keterangan, menunggu petunjuk partai ataupun menunggu kesepakatan dan kesamaan sikap fraksi.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan bahwa dewan adalah lembaga politik yang terdiri dari fraksi. "Maka perlu kesamaan sikap untuk menanggapi kondisi yang ada di Kabupaten Jember. Tentu tidak serta merta mendukung atau menolak begitu saja," kata Halim saat dikonfirmasi terpisah.
Menurut Halim, paling tidak sudah disampaikan kepada para demonstran bahwa ada dasar kesepahaman untuk melakukan langkah langkah konkret dari DPRD Jember. "Tinggal menunggu prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD," katanya.
Baca Juga: Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Kemudian kaitannya dengan hak interpelasi kepada bupati, Halim menjelaskan sejauh ini sudah ada surat dari fraksi yang masuk. "Di antaranya dari fraksi Pandekar dan Fraksi PDIP. Hanya saja akhir-akhir ini DPRD Jember agendanya padat untuk membahas tujuh Raperda termasuk APBD 2020," ungkapnya.
"Proses selanjutnya dari hak interpelasi tinggal menunggu badan musyawarah menuntukan apakah terkait interpelasi ini perlu diparipurnakan atau tidak. Jika iya , maka langkah selanjutnya mengatur jadwal pelaksanaan paripurna," tandasnya.
Diketahui usai menggalang tanda tangan, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan membawa hasil tanda tangan untuk nantinya mengambil langkah aksi berikutnya. "Sembari nanti kami akan mencoba menggalang tanda tangan dari anggota dewan lainnya, kalau perlu mendatangi rumahnya," kata Kustiono menambahkan. (jbr1/yud)
Baca Juga: Bupati Jember Ajak Warga tak Golput
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News